Berita Nunukan Terkini

Status PPKM Nunukan Turun Level 2, Satpol PP Diminta Awasi Pelaksanaan PTM Terbatas

Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2022, status PPKM Nunukan turun menjadi level 2, setelah sebelumnya sempat berada di level 3.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Jubir Satgas Covid-19 Nunukan, Sabaruddin. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

Seharusnya Prokes yang ketat di level 3 tetap dipertahankan. Kalau bisa Nunukan kembali ke level 1," ujarnya.

Satpol PP Bakal Awasi PTM Terbatas

Sabaruddin beberkan hasil rapat evaluasi bersama Tim Satgas Covid-19 Nunukan.

Satu di antaranya meminta Satpol PP untuk mengawasi pelaksanaan PTM terbatas.

Hal itu dilakukan, lantaran sejauh ini masih ada satuan pendidikan mengizinkan peserta didik yang belum divaksin untuk mengikuti PTM terbatas di sekolah.

"Vaksinasi itu syarat PTM terbatas. Ke depan satuan pendidikan akan diawasi oleh Satpol PP.

Nanti kami berikan data cakupan vaksinasi masing-maisng sekolah. Tapi kita tunggu SE Bupati soal PPKM level 2 keluar dulu," ungkapnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis
 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved