Berita Nasional Terkini
PERATURAN Baru, Mulai Hari ini Pemerintah Resmi Cabut Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng
Berlaku mulai hari ini, Pemerintah resmi mencabut Harga Eceran Tertinggi untuk minyak goreng. Kebijakan ini diberlakukan hari ini
TRIBUNKALTARA.COM- Berlaku mulai hari ini, Pemerintah resmi mencabut Harga Eceran Tertinggi untuk minyak goreng.
Kebijakan ini diberlakukan menyikapi terjadinya kelangkaan stok disejumlah daerah.
Tak hanya itu, antrian yang ramai terjadi akibat panic buying menjadi salah satu faktor Pemerintah mengambil langkah tersebut.
"Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liter," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan saat dihubungi, Rabu (16/3/2022)
Saat ini kebijakan pencabutan HET minyak goreng telah disosialisasikan ke pasar-pasar.
"Saya ke pasar dan sudah berkoordinasi, silahkan untuk minyak goreng kemasan lepas dengan harga keekonomian," papar Oke.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk minyak goreng sejak 1 Februari 2022.
HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter
Adapun harga minyak goreng kemasan ke depan akan turun sesuai kondisi keekonomian, tidak seperti saat ini di kisaran Rp 17 ribu sampai Rp 20 ribu per liter.
"Mungkin ada kebingunan, tapi dengan harga keekonomian dan nanti dalam waktu dekat harga CPO internasional akan terkoreksi, kembali keseimbangan barunya maka mereka akan punya harga keekonomian yang sesuai dengan mekanisme pasar,"jelas Oke.

Baca juga: Alasan Operasi Pasar Minyak Goreng di Tanjung Selor Syaratkan Warga Daftar Online dan Perlihatkan KK
DPR Ancam Panggil Paksa Mendag soal Permasalahan Minyak Goreng
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, bahwa pimpinan DPR mengalami kesulitan dalam menjalankan fungsi pengawasannya terkait permasalahan minyak goreng.
Pasalnya, kata Dasco, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sudah dua kali mangkir dari rapat undangan DPR.
Hal itu disampaikan Dasco Ahmad saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
"Sekadar informasi bahwa DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini. Sudah dua kali Menteri Perdagangan diundang dalam rapat konsultasi, yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain," kata Dasco.