Berita Tana Tidung Terkini

Pembangunan Pusat Pemerintahan Tana Tidung Sudah Dianggarkan, Peletakan Batu Pertama Dilakukan Juni

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali membenarkan, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung telah menganggarkan pembangunan Pusat Pemerintahan Tana Tidung.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, usai menghadiri pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing, Andalan, Dewan Kehormatan Lembaga Pemeriksa Keuangan, dan Dewan Kerja Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Tana Tidung Periode 2021-2026, di Pendopo Djaparudi, Rabu (16/3/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali membenarkan, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung telah menganggarkan pembangunan Pusat Pemerintahan Tana Tidung.

Dia mengatakan, penganggaran itu telah masuk dalam anggaran skema tahun jamak, tahun 2022 hingga 2024 mendatang.

Pada skema tahun jamak ini, pihaknya lebih dulu menuntaskan pemembangunan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Tana Tidung.

Baca juga: Soal Pusat Pemerintahan, Pemkab Tana Tidung Bakal Sosialisasi ke Masyarakat Sekitar Kawasan Bundaran

"Nanti pada struktur dan yang lain lainnya, kita fokus juga ke pembangunan di lain. Tapi yang

Jadi tidak hanya di pusat pemerintahan (kawasan Bundaran),"ujarnya kepada TribunKaltara.com

Baca juga: Pembangunan Pusat Pemerintahan, Wakil Ketua Komisi III DPRD KTT Sebut Harus Direncanakan dengan Baik

Meski begitu, langkah yang harus dilakukan sekarang, kata dia, adalah menuntaskan legalitas lahan pusat pemerintahan.

Dia mengatakan, pihaknya perlu mengajukan perubahan status lahan tersebut yang semula hutan produksi konverai atau HPK menjadi areal penggunaan lain atau APL.

Kawasan Bundaran, yang direnca akan dibangun Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung pada 2022 mendang. (TRIBUNKALTARA.COM / RISNA)
Kawasan Bundaran, yang direnca akan dibangun Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung pada 2022 mendang. (TRIBUNKALTARA.COM / RISNA) (TRIBUNKALTARA.COM / RISNA)

Selain itu, pihaknya juga perlu meminta Dispensasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kelautan (KLHK) untuk melakukan peletakan batu pertama di kawasan Pusat Pemerintahan.

"Mungkin kita akan mengajukan dispensasi pada saat pengajuan status lahan itu dari HPK menjadi APL.

Baca juga: Bangunan Pusat Pemerintahan, Bupati KTT Minta Pemprov Kaltara Bantu Selesaikan Ketersediaan Lahan

Doakan, muda-mudahan tahun ini kita bisa laksanakan peletakan batu pertama. Insya Allah paling lambat bulan Juni," katanya

Dia menyampaikan, pembangunan pusat pemerintahan ini merupakan terobosan baru, yang akan menjadi aset Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

"Kita harus mengikuti regulasi, kita tidak berani melanggar hukum. Jadi kita ikuti dulu penurunan status dan lain lain.

Baca juga: Instansi Vertikal Komitmen Bangun Kantor, Bakal Ramaikan Daerah Pusat Pemerintahan KBM Tanjung Selor

Ini terobosan baru juga, baru pertama kali aset pemerintah kita akan mencapai 405 hektar, akan menjadi aset Pemerintah Kabupaten Tana Tidung," tuturnya.

(*)

Penulis: Risnawati 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved