Berita Tana Tidung Terkini
Pembangunan Pusat Pemerintahan, Wakil Ketua Komisi III DPRD KTT Sebut Harus Direncanakan dengan Baik
Pembangunan pusat pemerintahan, Wakil Ketua Komisi III DPRD KTT sebut harus direncanakan dengan baik.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pembangunan pusat pemerintahan, Wakil Ketua Komisi III DPRD KTT sebut harus direncanakan dengan baik.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung alami penurunan di tahun 2022 ini.
Sementara, pembangunan daerah harus tetap berjalan. Salah satunya rencana pembangunan pusat pemerintahan di kawasan Bundaran.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Tana Tidung, Pemkab KTT Ajukan 7 Raperda, Ada Soal Penanaman Modal & Perkebunan

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tana Tidung, Heri Rizal mengatakan, meski keuangan menyempit, rencana pembangunan pusat pemerintahan tetap bisa berjalan jika direncanakan dengan baik.
Mengingat, hampir 14 tahun lebih Kabupaten Tana Tidung terbentuk, tapi tidak memiliki pusat pemerintahan yang representatif.
"Bentuk sebuah pemerintahan itu berjalan atau tidak, ada pusat perkantoran yang representatif untuk menjalankan program-programnya. Jadi saya pikir, pusat pemerintahan itu tidak akan mengganggu," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Senin (21/2/2022)
Heri menyampaikan, semua ada porsinya. Sehingga perlu dipilah program mana yang diprioritaskan.
Namun yang pasti, lanjut dia, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan pemerintahan harus tetap terlaksana.
"Jangka waktunya (pelaksanaan) 3 tahun lah. Artinya, sebelum masa pemerintahan kepala daerah berakhir.
Kan kita tidak boleh di atas masa pemerintahan. Yang jelas tidak melanggar aturan lah," terangnya
Sebelumnya diberitakan, Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali berharap, Pemprov Kaltara dapat membantu pihaknya dalam menuntaskan kepastian lahan untuk pembangunan pusat pemerintahan.
Menurutnya, masih ada beberapa tahapan di Kementerian LHK, agar pihaknya dapat memanfaatkan lahan untuk kepentingan pembangunan pusat pemerintahan.
Baca juga: Bangunan Pusat Pemerintahan, Bupati KTT Minta Pemprov Kaltara Bantu Selesaikan Ketersediaan Lahan
Yakni dari status hutan produksi (HP) menjadi hutan produksi konversi (HPK), untuk menjadi areal penggunaan lain (APL).
Dia menyampaikan, bila permasalahan lahan tidak tuntas, pihaknya belum dapat melakukan peletakan batu pertama pembangunan pusat pemerintahan.
"Kalau itu belum tuntas, maka kami belum bisa melakukan peletakan batu pertama pusat pemerintahan KTT. Karena kami bisa melakukan peletakan batu pertama kalau lahan ini sudah tuntas," tandasnya.
Penulis: Risna)