Berita Nunukan Terkini
Bupati Nunukan Mutasi Ratusan Pejabat dan Beber Alasan, Asmin Laura: Tak Boleh Ada yang Kecewa
Bupati Nunukan mutasi ratusan pejabat dan beber alasan, Asmin Laura: Tak boleh ada yang kecewa.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bupati Nunukan mutasi ratusan pejabat dan beber alasan, Asmin Laura: Tak boleh ada yang kecewa.
Bupati Nunukan Asmin Laura melakukan mutasi terhadap 195 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Jumat (18/03/2022), pagi.
Mutasi tersebut dilakukan melalui upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Baca juga: Jelang Ramadan Harga Cabai Merah di Nunukan Naik hingga Rp 90 per Kg, Ketersediaan Sembako Aman
Asmin Laura mengatakan, sekira dua tahun lebih beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami kekosongan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan jabatan fungsional.
Hal itu karena adanya perubahan nomenklatur dan ketentuan 6 bulan sebelum penetapan calon bupati dan 6 bulan setelah pelantikan bupati, baru diperkenankan untuk melantik suatu jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
"Sudah hampir dua tahun lebih beberapa OPD kosong pimpinannya, jabatan administrator, pengawas, dan jabatan fungsional lainnya. Kekosongan ini walaupun tidak menganggu pelayanan publik dan pemerintahan, tapi berpengaruh pada akselerasi layanan," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, pukul 13.00 Wita.
Laura meminta agar tidak ada pihak yang kecewa dengan adanya mutasi yang dilakukannya.
Sebagai pembina kepegawaian dan kepala pemerintahan di Kabupaten Nunukan, kata Laura mutasi yang dilakukan telah melalui berbagai pertimbangan yang matang. Mulai dari jabatan pegawai yang bersangkutan, masa kerjanya, rekam jejak, loyalitas, dan beberapa aspek lainnya.
"Tak boleh ada yang kecewa. Mereka semua pejabat pilihan. Pahamilah bahwa tugas ASN menjunjung tinggi loyalitas dan harus punya integritas. Saya berharap mutasi bisa diterima dan dijalankan dengan sungguh-sungguh serta penuh rasa tanggungjawab," ucapnya.
Lebih lanjut Laura sampaikan, tak ada jabatan yang kekal. Sehingga dia berharap tidak ada pegawai yang menyesal hanya karena dimutasi.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Nunukan Berangsur Turun Jadi 41 Pasien, Sembuh Capai 97,45 Persen
"Hidup harus terus berubah. Jabatan tak perlu dikejar dan tak perlu dicari. Yang diperlukan adalah menjemput jabatan dengan bekerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas. Jika semua itu sudah dilakukan, maka saya tak akan ragu menempatkan pejabat sesuai keahliannya," ujarnya.
Bupati dua periode itu menegaskan, setelah pelantikan itu semua program kerja yang telah disusun agar segera dieksekusi.
Dengan harapan dapat memberikan stimulus bagi peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat Nunukan.
Ia berpesan agar pegawai yang baru dilantik, utamanya kepala dinas dapat menciptakan lingkungan kerja yang nyaman.
"Jangan sampai pejabat bawahan buru-buru ajukan mutasi ke Baperjakat karena tidak tahanlah, berat kerjaannya. Banyak lagi alasan lainnya," ungkapnya.
Camat Tuntaskan Vaksinasi
Selain itu, Laura juga meminta kepada camat yang baru dilantik agar segera menuntaskan vaksinasi dosis 1, dosis 2, dan booster (dosis lanjutan).
"Data yang ada dieksekusi dan dicari penyebab mengapa vaksinasi belum mencapai target. Ini tantangan yang berat. Saya hampir dua tahun ngurus nggak beres-beres," tuturnya.
Sejumlah jabatan penting yang terisi diantaranya, Kepala BKPSDM Nunukan dijabat oleh H Surai; Kepala Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Arief Budiman; Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nunukan, Fitraeni.
Baca juga: Jadwal 8 Speedboat Reguler, Jumat 18 Maret 2022, Berangkat dari Nunukan Tujuan Tarakan
Selanjutnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nunukan, Sirajudin; Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Muhtar; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Helmi Pudaaslikar; Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan; Alimudin dan Sekretaris DPRD Nunukan, Muhammad Effendi.
Penulis: Febrianus Felis