Rabu, 6 Mei 2026

Berita Tarakan Terkini

Bupati Tana Tidung Serahkan LKPD TA 2021, Optimis Raih Opini WTP, Beber Ada Surplus Pendapatan

Penyampaian LKPD KTT TA 2022 dilaksanakan di auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltara, Jumat (18/3/2022).

Tayang:
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Bupati Tana Tidung, didampingi Ketua DPRD Tana Tidung dan Inpektorat menyerahkan LKPD kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kaltara, Arief Fadillah, Jumat (18/3/2022) di Kota Tarakan. 

Pemkab dalam hal ini bertekad menyelesaikan persoalan dan memperbaiki hal yang jadi catatn penting atas laporan keuangan sesuai arahan dan bimbingan BPK RI Kaltara.
“Ini memberikan dampak positif dan motivasi, banyak membaca dan mendengar dan teliti, cermat menjalankan tugas dan amanah secara akuntabel dan tanggung jawab dan Tana Tidung bisa kembali meraih predikat sesuai harapan,” bebernya.

Ditemui usai melakukan penyamapaian laporan, Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali optimis, tahun ini bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Seperti yang saya sampaikan, sebelum menyelesaikan LKPD, sudah berkoordinasi dengana auditor BPK dan juga dari Inspektorat mengawal itu serta mengontrol dan yang diserahkan hari ini sudah kami Yakini untuk diaudit,” beber Ibrahim Ali kepada TribunKaltara.com, Jumat (18/3/2022).

Harapan mendapat predikat WTP pasti ada namun diserahkan kepada auditor BPK. Lebih jauh ia menjelaskan, surplus yang diperoleh dari paparannya sebelumnya dikarenakan salah satunya adanya penyerapan pekerjaan yang dilaksanakan secara maksimal.

“Ada juga beberapa kegiatan yang dilaksanakan apalagi refocusing anggaran, dan berdampak pada beberapa sektor pendapatan mengalami peningkatan. Ini menjadi misi kita ke depan untuk meningkatkan terus pendapatan kita,” ujarnya.

Ia melanjutkan, tak menampik SILPA yang tinggi karena berkaitan juga serapan anggaran. Salah satunya banyaknya pelarangan aktivitas di kondisi pandemi dan menyebabkan silpa di tahun 2021 lebih tinggi dari 2020.

Baca juga: Pemeriksaan LKPD TA 2020 BPK RI, Wakil Bupati Malinau Topan Amrullah Beber Kesiapan Pemda

“Serapan tidak maksimal tadi disebutkan 91 persen. Lalu terhadap rekomendasi yang belum selesai, tindak lanjutnya, insyaAllah saya sudah perintahkan ke Inspektorat apapun yang menjadi rekomendasi BPK itu adalah perintah dan tidak ada tawar menawar wajib ditindaklanjuti,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved