Berita Tarakan Terkini
Bupati Tana Tidung Serahkan LKPD TA 2021, Optimis Raih Opini WTP, Beber Ada Surplus Pendapatan
Penyampaian LKPD KTT TA 2022 dilaksanakan di auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltara, Jumat (18/3/2022).
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran (TA) 2021 (Unaudited) dilaksanakan di auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltara, Jumat (18/3/2022).
Adapun penyerahan laporan disampaikan langsung oleh Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kaltara, Arief Fadillah.
Dalam paparannya, Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali menyampaikan di momen penyerahan LKPD ini, pihaknya akan terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
Baca juga: Pemeriksaan Terperinci LKPD Kabupaten Tana Tidung, Wabup KTT Hendrik Harap Pemkab Raih Predikat WTP
Dari tahun ke tahun, berbagai upaya dilakukan agar dapat memperoleh opini terbaik atas LKPD yang disampaikan.
“Saya ucapkan kepada BPK dan tim yang berkenan menerima LKPD ini dan pada saatnya nanti siap dilakukan audit kembali,” bebernya.
Berdasarkan surat BPK RI Nomor 1Tahun 2022, per 21 Januari 2022 tentang permintaan penyampaian LKPD dan laporan dana bantuan parpol tahun 2021, dalam hal ini Pemkab Tana Tidung menyampaikan semua pada hari ini.
Adapun yang disampaikan meliputi laporan realisasi anggaran, kedua neraca, ketiga laporan arus kas, laporan operasional, dan laporan perubahan saldo anggaran lebih serta laporan keuangan equalitas catatan atas laporan keuangan Pemkab Tana Tidung.
Baca juga: Dewan akan Telaah LKPD Bupati Malinau, Hasilnya Akan Dijadikan Rekomendasi untuk Kepala Daerah Baru
“Adapun gambaran umum terkait laporan keuangan Pemkab Tana Tidung tahun anggaran 2021 meliputi pencapaian yang dilaksanakan di 2021, didasarkan pada target Pendapatan Rp 803.973.670.700,87,” bebernya.
Adapun realisasi sampai Desember 2021, tercatat Rp 771.038.369.141,54 atau sebesar 96,03 persen. Pendapatan ini mengalami kenaikan di tahun anggaran 2021 sebesar Rp 41.678.830.203,44 atau 5,71 persen.
Kemudian, Anggaran Belanja Daerah dan Transfer sebesar Rp 840.181.781.561,87. Dari itu, realisasi Belanja Daerah dan Transfer tahun 2021 sebesar Rp 731.753.045.583,99.

Sisa anggaran Belanja dan Transfer yang tidak direalisasikan sampai dengan akhir 2021, sebesar Rp 108.428.735.977,88 atau 12,91 persen.
Realisasi Belanja Daerah dan Transfer tahun 2021, Rp 731.753.045.583,99 mengalami penurunan sebesar Rp 14.894.400.656,28.
“Jika dibandingkan realisasi tahun 2020 sebesar Rp 746.647.446.740,20. Kondisi tersebut digambarkan bahwa tahun 2021 terjadi surplus sebesar Rp 40.285.323.557,55. Surplus ini disebabkan realisasi pendapatan lebih besar dari realisasi belanja,” paparnya.
Perhitungan dari sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA pada 2021 sebesar Rp 76.487.616.062,42. SILPA tahun anggaran 2021 mengalami kenaikan Rp 40.279.505.201,55, itu jika dibandingkan SILPA 2020 lalu.
Baca juga: Pemeriksaan Interim, BPK Kaltara Harap Pemkot Tarakan Serahkan LKPD Sebelum Libur Lebaran 2021
Ia melanjutkan, dalam rangka pemberian opini WTP, pihaknya sudah direview oleh Inspektoran Tana Tidung. Laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar akutansi pemerintah.