Berita Nunukan Terkini

Ratusan Calon PPPK Paruh Waktu di Nunukan Antre Urus Berkas SKCK, Mulai Polsek Hingga Polres

Tampak ratusan PPPK Pemkab Nunukan Kalimantan Utara ramai urus SKCK di polsek dan polres, salah satu persyaratan pengangkatan PPPK dari BKN.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
ANTREAN PANJANG HONORER - Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengantre di depan Polsek hingga Polres untuk mengurus berkas SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Jumat (12/09/2025), pagi 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengantre di depan Polsek hingga Polres untuk mengurus berkas SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

Calon PPPK Paruh Waktu yang merupakan staf honorer di Pemkab Nunukan diwajibkan untuk melampirkan berkas SKCK saat melakukan penginputan daftar riwayat hidup (DRH).

Taufik salah satu staf honorer di lingkungan Pemkab Nunukan mengatakan untuk mengurus SKCK di Polres, para calon PPPK Paruh Waktu wajib mendapatkan surat rekomendasi dari Polsek.

"Waktu batas penginputan DRH di sistem SSCASN sebelumnya hanya lima hari mulai Kamis kemarin dan berakhir hari Senin. Tapi alhamdulillah BKN perpanjang penginputan DRH sampai 22 September 2025," kata Taufik kepada TribunKaltara.com, Jumat (12/09/2025), siang.

Baca juga: 283 Orang PPPK Urus SKCK di Polres Tana Tidung, Usai Gedung Baru Diresmikan Kapolda Kaltara

Selain SKCK, kata Taufik pengisian DRH diwajibkan untuk melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas setempat.

"Jadi mulai kemarin antrean panjang dari pagi sampai sore di Puskesmas dan Polsek Nunukan. Hari ini antrean panjangnya beralih ke Polres Nunukan. Perkiraan ratusan orang yang antre," ucapnya.

Taufik mengaku sempat khawatir dirinya tak bisa tepat waktu melakukan penginputan DRH, lantaran antrean staf honorer begitu panjang ditambah tenggat waktu sebelumnya yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya sampai pada Senin (15/09).

"Apalagi blanko SKCK di Polres terbatas. Kalau tidak diperpanjang, banyak tenaga honorer yang gagal jadi PPPK Paruh Waktu hanya karena tidak sempat mengurus SKCK," ujarnya.

PPPK Nunukan urusa SKCK 12092025.jpg
ANTREAN PANJANG HONORER - Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengantre di depan Polsek hingga Polres untuk mengurus berkas SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Jumat (12/09/2025), pagi

Lanjut Taufik,"Jadi pengisian DRH itu wajib dilakukan supaya staf honorer terdata di BKN sebagai dasar pengangkatan tenaga PPPK Paruh Waktu," tambahnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved