Berita Tarakan Terkini
KPwBI Kaltara Beri Edukasi Keaslian Rupiah hingga Penggunaan QRIS Bagi Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas di Tarakan ikut osialisasi Cinta Bangga dan Paham (CBP) Rupiah dan QRIS digelar Bank Indonesia (BI) Kaltara.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sosialisasi Cinta Bangga dan Paham (CBP) Rupiah dan penggunaan QRIS digelar KpwBI Kaltara dengan menyasar Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Tarakan, di Ruang Perpustakaan KPwBI Provinsi Kaltara di Tarakan, Kalimantan Utara hari ini, Jumat (12/9/2025).
Sekretaris PPDI Tarakan, Gode Permana mengungkapkan, sosialisasi hari ini sangat membantu bagi anggota PPDI Tarakan karena bisa mendapat pengetahuan baru yang didapatkan terkait bagaimana mengidentifikasi keaslian uang Rupiah.
"Pengetahuan tentang Rupiah yang sebelumnya tidak pernah terlintas. Tentang mengidentifikasi uang rupiah yang asli. Ada beberapa dijelaskan bagaimana kami bisa tahu uang ini asli atau tidak, dan ketika transaksi tidak dibohongi," urai Gode permana.
Gode Permana mengatakan, uang Rupiah sendiri khusus bagi tuna netra telah disiapkan untum mengetahui uang tunai Rp100 ribu, uang tunai Rp50 ribu dan uang tunai Rp20 ribu.
Baca juga: Wujudkan Masyarakat Inklusif dan Penuhi Hak Kaum Disabilitas, Pemprov Kaltara Gelar Loka Karya
"Ini juga sangat membantu kami, teman-teman disabilitas terutama teman-tenan tuna netra. Kemudian tentang penggunaan QRIS. Ini hal baru bagi kami karena keterbatasan kami, keterbatasan aksesbilitas jadi pengetahuan tentang uang masih sangat terbatas," bebet Gode Permana.
Dengan adanya sosialisasi QRIS jadi mengetahui cara menggunakan transaksi QRIS dan diharapkan ada sosialisasi lain lagi yang bisa disampaikan BI kepada PPDI Tarakan.
Mewakili Kepala KPwBI Kaltara, Hasiando Ginsar Manik, Deputi KPwBI Kaltara, Seno Indarto, menjelaskan edukasi ini dinilai penting, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan seperti Kaltara.
Diketahui bahwa Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah sebagaimana diatur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Seno melanjutkan bahwa sosialisasi ini sudah sering juga dilakukan salah satunya di perbatasan.

"BI ingin memastikan masyarakat semakin paham dan bangga menggunakan Rupiah. Termasuk bagaimana menggunakan uang Rupiah," bebernya.
Diharapkan mereka yang menghadiri sosialisasi bisa memahami minimal mengetahui bahwa uang Rupiah tidak boleh dilipat, distaples, dicoret, dibasahi dan meremas uang kertas.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
QRIS
KPwBI Kaltara
PPDI Tarakan
Tarakan
Kalimantan Utara
Gode Permana
uang rupiah
disabilitas
TribunKaltara.com
Cerita Poklahsar Tarakan, Produksi Ikan Bandeng Tanpa Duri 6 Ton Sebulan, Ada Permintaan dari Tawau |
![]() |
---|
4 Kelompok Pengolah Ikan Bandeng dan Tudai Terima Bantuan, Wali Kota Tarakan Tunaikan Janji Kampanye |
![]() |
---|
Kepala UPT Samsat Bersama Tarakan Sebut Penerimaan Pajak 2024 Sebesar 96 Persen, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas Karang Rejo tak Perlu Tunggu Ulang Tahun, Begini Penjelasannya |
![]() |
---|
Satlantas Polres Tarakan akan Tilang Kendaraan yang Parkir di Pinggir Jalan, Segera Lakukan Patroli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.