Berita Tarakan Terkini

KPwBI Kaltara Beri Edukasi Keaslian Rupiah hingga Penggunaan QRIS Bagi Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas di Tarakan ikut osialisasi Cinta Bangga dan Paham (CBP) Rupiah dan QRIS digelar Bank Indonesia (BI) Kaltara.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
SOSIALISASI CBP - Kegiatan sosialisasi Cinta Bangga dan Paham (CBP) Rupiah dan penggunaan QRIS digelar Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) menyasar Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Tarakan berlangsung di Ruang Perpustakaan KPwBI Provinsi Kaltara di Kota Tarakan, Jumat (12/9/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sosialisasi Cinta Bangga dan Paham (CBP) Rupiah dan penggunaan QRIS digelar KpwBI Kaltara dengan menyasar Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Tarakan, di Ruang Perpustakaan KPwBI Provinsi Kaltara di Tarakan, Kalimantan Utara hari ini,  Jumat (12/9/2025).

Sekretaris PPDI Tarakan, Gode Permana mengungkapkan, sosialisasi hari ini sangat membantu bagi anggota PPDI Tarakan karena bisa mendapat pengetahuan baru yang didapatkan terkait bagaimana mengidentifikasi keaslian uang Rupiah. 

"Pengetahuan tentang Rupiah yang sebelumnya tidak pernah terlintas. Tentang mengidentifikasi uang rupiah yang asli. Ada beberapa dijelaskan  bagaimana kami bisa tahu uang ini asli atau tidak, dan ketika transaksi tidak dibohongi," urai Gode permana.

Gode Permana mengatakan, uang Rupiah sendiri khusus bagi tuna netra telah disiapkan untum mengetahui  uang tunai Rp100 ribu, uang tunai Rp50 ribu dan uang tunai Rp20 ribu.

Baca juga: Wujudkan Masyarakat Inklusif dan Penuhi Hak Kaum Disabilitas, Pemprov Kaltara Gelar Loka Karya

"Ini juga sangat membantu kami, teman-teman disabilitas terutama teman-tenan tuna netra. Kemudian tentang penggunaan  QRIS. Ini hal baru bagi kami karena keterbatasan kami, keterbatasan aksesbilitas jadi pengetahuan tentang uang masih sangat terbatas," bebet Gode Permana.

Dengan adanya sosialisasi QRIS jadi mengetahui cara menggunakan transaksi QRIS dan diharapkan ada sosialisasi lain lagi yang bisa disampaikan BI kepada PPDI Tarakan.

Mewakili Kepala KPwBI Kaltara, Hasiando Ginsar Manik, Deputi KPwBI Kaltara, Seno Indarto, menjelaskan edukasi ini dinilai penting, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan seperti Kaltara. 

Diketahui bahwa Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah sebagaimana  diatur  sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Seno melanjutkan bahwa sosialisasi ini sudah sering juga dilakukan salah satunya di perbatasan.

Penyandang disabilitas diberi edukasi 02 12092025.jpg
SOSIALISASI CBP- Sosialisasi Cinta Bangga dan Paham (CBP) Rupiah dan penggunaan QRIS digelar Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) menyasar Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Tarakan di Ruang Perpustakaan KPwBI Provinsi Kaltara di Tarakan, Kalimantan Utara hari ini, Jumat (12/9/2025).

"BI ingin memastikan masyarakat semakin paham dan bangga menggunakan Rupiah. Termasuk bagaimana menggunakan uang Rupiah," bebernya.

Diharapkan  mereka yang menghadiri sosialisasi bisa memahami minimal mengetahui bahwa uang Rupiah tidak boleh dilipat, distaples, dicoret,  dibasahi dan meremas uang kertas.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved