Kabar Artis
Ogah Berdamai, Kartika Putri Layangkan Laporan Baru, Sebut Dokter Richard Lee tak Punya Itikad Baik
Perseteruan Kartika Putri dan Dokter Richard Lee nampaknya belum menemui titik damai. Malah Kartika Putri berencana melayangkan lagi laporan baru
Rupanya produk yang dimaksud dokter Richard Lee itu pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.
Perempuan kelahiran 20 Januari 1991 itu lantas membuat konten bersama dengan pemilik produk kecantikan yang dimaskud dan sempat menyinggung nama dokter Richard.
Pihaknya tak terima bila produk endorsement-nya disebut berbahaya oleh Richard.
Selanjutnya, Kartika Putri mengajak dokter Richard Lee untuk bertemu untuk tabayyun atau mecari kejelasan tentang sesuatu hingga benar keadaannya.
Akan tetapi pada pertemuan itu Karput diketahui membawa pengacara tanpa memberitahu sebelumnya dan dokter Richard merasa dijebak pada saat itu.
Karput pun sempat mengirim somasi sebanyak dua kali pada dokter Richard.
Meski mengaku tak bersalah dokter sekaligus YouTuber itu memutuskan untuk minta maaf sebanyak empat kali.
Namun permasalahan keduanya tak kunjung usai dan berbuntut pada laporan Kartika Putri ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2020 lalu.
Setelah mendapat surat panggilan dari pihak kepolisian, dokter Richard pun lantas turut melaporkan balik Kartika Putri ke polisi.
Namun laporan Richard Lee terhadap Kartika Putri itu kini dihentikan.
Richard Lee terjerat kasus akses ilegal
Ditengah persoalan hukumnya dengan Kartika Putri berjalan, Richard Lee sempat ditangkap di kediamannya atas kasus akses ilegal pada Agustus 2021 lalu.
Penangkapan YouTuber itu pun terekam dan menjadi viral di media sosial.
Dalam jumpa pers, polisi menyebut ada upaya akses ilegal dan pencurian terhadap barang bukti akun Instagram dokter Richard Lee yang disita oleh tim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kamis (12/8/2021).
Richard Lee diduga berupaya untuk mengakses akun Instagram yang disita polisi terkait laporan Kartika Putri soal pencemaran nama baik.
"Tertanggal 8 Juni yang lalu terjadi ilegal akses dan juga pencurian barang bukti oleh seseorang kemudian dilakukan penyidikan," kata Yusri Yunus, dikutip TribunKaltara.com dari kanal Star Story.
Setelah dilakukan penyidikan, seseorang yang melakukan akses ilegal terhadap barang bukti akun Instagram YouTuber itu adalah dokter Richard Lee sendiri.
Lebih lanjut menanggapi beredarnya video penangkapan Richard Lee yang terkesan dilakukan dengan paksaan, Yusri Yunus menegaskan jika hal tersebut dilakuan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kemarin penyidik mendatangi saudara RL lengkap dengan surat perintah, kita lakukan sesuai dengan SOP," terangnya.
Pihaknya menambahkan proses penangkapan Richard Lee ini terkesan memaksa karena dokter 35 tahun tersebut sempat menolak.
Pada kesempatan itu pula Yuri Yunus menegaskan jika penangkapan Richard Lee kali ini tidak berhubungan dengan laporan dari Kartika Putri.
Atas kasus akses ilegal dan pencurian barang bukti ini, Richard Lee dijerat Pasal 30 jo 46 UU ITE Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP.
Tak berselang lama dari penangkapan tersebut, penahanan dokter Richard Lee kemudian ditangguhkan dan dia pun dibebaskan.