Berita Tana Tidung Terkini
Tak Ada Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2022, Pemkab Tana Tidung akan Fokus ke PPPK
Pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tak diadakan tahun 2022. tahun ini pemerintah pusat hanya mengadakan seleksi PPPK.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak diadakan tahun 2022 ini.
Diketahui, tahun ini pemerintah pusat hanya mengadakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menanggapi hal itu, Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan akan fokus pada penerimaan PPPK nantinya.
Baca juga: Seleksi Penerimaan CPNS 2021, Dinas Kesehatan Kota Tarakan Siapkan Tim Medis
"Iya, kita akan ikut (seleksi penerimaan PPPK). Untuk tes CPNS kita akan moratorium dulu.
Jadi kita akan fokus ke PPPK saja dulu untuk menyelesaikan itu, supaya tidak terlalu besar beban kita lagi," ujarnya kepada TribunKaltara.com belum lama ini.
Penerimaan PPPK ini, kata dia, ada persyaratan klasifikasi yang harus dipenuhi. Dan tentunya, peserta PPPK nantinya harus memenuhi hal itu.
Baca juga: Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Catat Jenis Dokumen yang Wajib Anda Siapkan
"Tapi, kita kan hanya menerima saja berapa formasi yang nanti diberikan ke kita untuk PPPK," katanya.
Terkait pengajuan analisa jabatan dan beban kerja atau Anjab dan ABK, lanjut dia, pendataannya akan berdasarkan SK honorer sebelumnya.

"Nanti setelah itu, berapa formasi yang diberikan kepada kita dari pusat baru kita akan tindak lanjuti untuk menjadi PPPK," jelasnya.
Soal jumlah PPPK yang dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, orang nomor satu di Tana Tidung itu belum mengetahui jumlah pastinya.
Baca juga: Seleksi CPNS Kaltara 2021, Gubernur Zainal Paliwang Akan Bantu Transportasi Peserta dari Krayan
Meski demikian dia sampaikan, yang akan diprioritaskan, salah satunya adalah tenaga pendidik.
"Tentunya nanti PPPK ini kan yang kita mau selesaikan itu adalah guru-guru honor yang memang dibutuhkan, sesuai dengan tupoksi dan bidangnya masing-masing.
Ya pasti harus, pastinya harus terdaftar di Dapodik dan lain-lain. Persyaratannya harus tuntas," tuturnya.
(*)
Penulis: Risnawati