Kabar Artis
Faisal Jadikan Perceraian Doddy Sudrajat Sebagai Bukti Tambahan di Sidang Perwalian Gala Sky
Keluarga Bibi Ardiansyah sendiri telah mengajukan sejumlah bukti tambahan, salah satunya adalah perceraian Doddy Sudrajat dengan Puput Sudrajat.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM - Sidang perwalian dan hak asuh anak atas Gala Sky kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu (23/3/2022).
Agenda di persidangan kali ini adalah pengajuan bukti-bukti tambahan dari pihak Faisal dan Doddy Sudrajat selaku tergugat.
Keluarga Bibi Ardiansyah sendiri telah mengajukan sejumlah bukti tambahan, salah satunya adalah perceraian Doddy Sudrajat dengan Puput Sudrajat.
Selain itu, terdapat bukti berupa keterangan penghasilan Faisal, serta surat rekomendasi dari Komnas Anak.
"Bukti-bukti tambahan yang kita sampaikan itu ada penghasilan pak Haji dan keluarga, rekomendasi dari Komnas Anak,"
"Keterangan kelurahan Serdang kalau warganya masuk BLT (atau tidak), keterangan SIPP PA Jakpus bahwa pihak DS sana sedang ada permasalahan hukum berbentuk gugatan dari istrinya," ujar Hadi Sukrisno dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Seleb Oncam News.
Haji Faisal pun mengaku lega dengan jalannya proses persidangan kali ini, pasalnya tak menunggu lama majelis hakim akan memutuskan pihak yang berhak mendapat hak asuh dan perwalian Gala Sky.

Baca juga: Puput Akhirnya Blak-blakan Alasan Gugat Cerai Doddy Sudrajat: Cuma 10 Persen Nafkah dari Dia
"Alhamdulillah sidang berjalan lancar, kalau keputusan kita serahkan ke majelis hakim, intinya puas lah," kata Haji Faisal.
Setelah ini, sidang lanjutan akna digelar dua hari mendatang yakni pada Jumat (25/3/2022).
Menurut Hadi Sukrisno, sidang tersebut akan digelar dua tempat yakni di PA Jakarta Barat dan kunjungan ke rumah Faisal untuk memeriksa kondisi Gala Sky.
"Jadi pembukaan sidangnya di sini jam 9 pagi nanti majelis hakim dan principal akan ke lokasi menemnui Gala, melihat kondisi, keadaan rumah, kesehatan yang ada hubungannya dengan anak," beber pengacara Faisal.
Setelah sidang langapangan atau distence berlangsung, pihak majelis hakim akan mengambil keputusan pada 30 Maret mendatang.
"Sidang setelah pemeriksaan discente ini kesimpulan tanggal 30 secara eligitasi atau e-court jadi kita ga perlu datang," lanjutnya.
Sementara sidang putusan akan diumumkan pada 13 April mendatang secara e-court.
Namun, rencananya Haji Faisal dan keluarga akan datang langsung ke PA Jakarta Barat untuk menyaksikan secara langsung.