Kabar Artis
Faisal Jadikan Perceraian Doddy Sudrajat Sebagai Bukti Tambahan di Sidang Perwalian Gala Sky
Keluarga Bibi Ardiansyah sendiri telah mengajukan sejumlah bukti tambahan, salah satunya adalah perceraian Doddy Sudrajat dengan Puput Sudrajat.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Cornel Dimas Satrio
Hal itu sebagaimana yang disampaikan Sandy Arifin selaku pengacara Faisal dan keluarga.
"Pak Faisal, Oma sekeluarga InsyaAllah pada tanggal 13 April itu, walaupun diumumkan secara e-court kita akan hadir di sini untuk melihat langsung pengumuman itu di komputer PA. Supaya bisa langsung lihat," ujar Sandy Arifin.

Baca juga: Doddy Sudrajat Resmi Digugat Cerai Puput, Pengacara Ibu Tiri Vanessa Angel Singgung Soal Finansial
Sebagai informasi, saat ini Doddy Sudrajat dan Faisal tengah memperebutkan hak asuh dan perwalian atas Gala Sky.
Gala Sky merupakan anak semata wayang mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Bocah yang baru berusia 1,5 tahun ini menjadi yatim piatu usai kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto merenggut nyawa kedua orangtuanya pada 4 November 2021 lalu.
Baca juga: Merasa Tak Punya Masalah dengan Fuji, Denise Chariesta Tidak Gentar Apabila Disomasi Faisal
Sebelum melayangkan gugatan di PA Jakarta Barat, Faisal telah mengajukan permohonan perwalian bersama dengan besannya.
Namun pada saat penetapan, Doddy Sudrajat mendadak berubah pikiran dan mencabut permohonannya.
Alhasil Haji Faisal bersama istrinya menggugat Doddy Sudrajat ke PA Jakarta Barat dengan nomor perkara 3315/Pdt.G/2021/PA.JB pada 3 Desember 2021 lalu.
Tak mau kalah dengan besannya, Doddy Sudrajat juga mengajukan permohonan perwalian terhadap cucunya ke PA Jakarta Pusat pada 10 Desember 2021.
Namun, permohonan Doddy Sudrajat ditolak pengadilan dengan alasan perkara yang sama juga tengah diproses Faisal di PA Jakarta Barat.
(*)
(TribunKaltara.com/TitiKWahyuningsih)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official