Kabar Artis

Kuat Dugaan, Aset Senilai Rp 78 Miliar Milik Indra Kenz Telah Disembunyikan dalam Bentuk Kripto

Pihak Kepolisian saat ini tengah mendalami adanya dugaan kuat Indra Kenz menyembunyikan aset senilai Rp 78 miliar dalam bentuk krypto

Editor: Hajrah
Instagram/@indrakenz
Tersangka kasus penipuan trading binary option Binomo, Crazy Rich Medan, Indra Kenz resmi ditahan. Polisi memutuskan untuk menahan Indra Kenz, setelah sebelumnya selebgram tersebut sudah melalui berbagai rangkaian pemeriksaan. (Instagram/@indrakenz) 

TRIBUNKALTARA.COM- Pihak Kepolisian saat ini tengah mendalami adanya dugaan kuat Indra Kenz sembunyikan aset senilai Rp 78 miliar dalam bentuk mata uang kripto.

Hal ini muncul setelah viral sebuah akun twitter bernama @anvie yang membongkar terkait adanya transaksi kripto yang diduga melejit dengan nilai total mencapai Rp 78 miliar.

Untuk diketahui, kripto adalah mata uang virtual yang dilindungi kode rahasia.  Dalam mata uang kripto memiliki sandi-sandi rahasia yang cukup rumit berfungsi melindungi dan menjaga keamanan mata uang digital ini.

Dikutip dari Forbes, ada tiga kata kunci yang melekat pada cara kerja mata uang kripto, yakni digital, terenkripsi, dan desentralisasi.

Artinya tidak seperti mata uang konvensional, yakni dollar AS atau Euro, atau bahkan rupiah, mata uang digital ini tidak dikontrol oleh otoritas sentral dari sisi nilai dari uang tersebut.

Sehingga, tugas dalam mengontrol dan mengelola mata uang ini sepenuhnya dipegang oleh pengguna mata uang kripto melalui internet.

Menanggapi hal itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli menyatakan bahwa penyidik bakal mendalami setiap informasi yang diterima dari masyarakat.

Ia menuturkan pihaknya juga bakal menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami aset-aset milik Indra Kenz.

"Kami selalu berkoordinasi dengan PPATK," pungkas dia.

Sebagai informasi, tersangka kasus Binomo Indra Kenz diduga menyembunyikan asetnya dalam bentuk kripto senilai Rp78 miliar.

Baca juga: Beda Sikap Tersangka Trading Ilegal, Doni Salmanan Sampaikan Maaf, Indra Kenz Malah Hilangkan Bukti

Cuitan tentang Kemungkinan Indra Kenz Sembunyikan Dana nya dalam Bentuk Kripto

Tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz diduga menyembunyikan asetnya dalam bentuk kripto.

Dugaan itu muncul oleh salah satu akun Twitter bernama @anvie.


Menanggapi hal itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli menyatakan bahwa penyidik bakal mendalami setiap informasi yang diterima dari masyarakat.

"Tentunya penyidik akan mendalami setiap informasi yang ada untuk dilakukan penelusuran" ujar Gatot saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved