Berita Kaltara Terkini

Pemprov Berencana Datangkan Minyak Goreng Curah dari Bontang Kaltim, Reaksi Ketua DPRD Kaltara?

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kaltara berencana mendatangkan minyak goreng curah dari Bontang, Kaltim.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Masyarakat Tanjung Selor saat tengah mengantre membeli minyak goreng kemasan dalam operasi pasar yang digelar Disperindagkop Kaltara (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak Pemprov Kaltara melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara berencana mendatangkan minyak goreng curah dari Bontang, Kaltim.

Rencana mendatangkan minyak goreng curah tersebut, tak lain sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng yang terjadi dalam sebulan belakangan.

Kasi Konsumsi dan Keamanan Pangan, DPKP Kaltara, Sularman menyampaikan, pihaknya masih terus mematangkan konsep
terkait rencana mendatangkan minyak goreng curah di Kaltara.

Baca juga: Persediaan Minyak Goreng Sawit Lokal Belum Pulih, Pemasok Tunggu Stok Baru Tiba di Malinau

"Ini masih kita bahas, pembahasan masih dilakukan hari ini, pembicaraan masih dilakukan," kata Sularman.

Menanggapi rencana tersebut, pihak DPRD Kaltara mengaku mendukung rencana pemprov mendatangkan minyak goreng curah.

Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus menyampaikan, pemerintah perlu melakukan sejumlah upaya agar penjualan minyak goreng di pasaran tidak dikuasai oleh para spekulan.

"Itu langkah konkret yang saya sepakat, artinya pemerintah harus mengantisipasi kondisi saat ini, karena kita menghindari spekulan-spekulan, jadi kalau memungkinkan kita beli sendiri," kata Albertus Stefanus Marianus, Rabu (23/3/2022).

Kendati mendukung, Albertus Stefanus Marianus memberikan masukan agar pemprov berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak BPK, sehubungan dengan penggunaan anggaran daerah untuk keperluan pengadaan minyak goreng curah.

Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus
Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

"Jadi kalau bisa direncanakan oleh pemerintah, maka kita juga harus konsultasi dengan BPK," katanya.

"Karena ini kondisinya anggaplah force majeure, sehingga apapun yang menggunakan dengan APBD kita konsultasi dengan BPK apakah ini diperbolehkan," pesannya.

Terkait solusi kelangkaan minyak goreng, pihak dewan, kata Albertus Stefanus Marianus, kini tengah mengupayakan pertemuan kembali dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Pemprov Kaltara dan instansi lainnya agar kelangkaan minyak goreng tak terjadi lagi.

"Ini dalam waktu dekat kami akan bertemu lagi dengan dinas terkait untuk mem-breakdown permasalahan pokoknya di mana," ujarnya.

"Artinya dari Disperindagkop dan keamanan kita akan coba berembug, hari ini baru kami akan jadwalkan kembali pertemuannya," tuturnya.

Baca juga: Cek Kesediaan Kebutuhan Pokok di Malinau, Selain Minyak Goreng, Komoditas ini Jadi Atensi Petugas

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved