Kabar Artis
Steno Ricardo Gugat Hak Asuh Anak, Mawar AFI Minta Doa: Semoga Tetap Berada di Bawah Pengasuhan Saya
Selain hak asuh anak, Mawar AFI rupanya juga tengah bersitegang dengan pengacara Steno Ricardo. ia dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Sumarsono
Sebagai informasi Mawar AFI dilaporkan tim pengacara Steno Ricardo pada 22 Februari 2022 lalu ke Polres Metro Depok.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/495/II/2002/SPKT/POLRES METRO DEPOK.

Dalam laporan tersebut, pemilik nama lengkap Mawar AFI dijerat Pasal 45 ayat 3 jo 27 ayat 3 UU nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Laporan ini merupakan buntut dari pernyataan Mawar AFI di Instagramnya perihal isu perselingkuhan yang dilakukan Steno Ricardo.
Diketahui, Mawar AFI mengaku dipaksa menandatangani surat yang menyatakan dirinya telah berselingkuh untuk mempercepat proses cerai.
"Surat yang menerangkan saya selingkuh dibuat oleh mantan suami saya dan sy diminta ttd dengan paksaan dan ancaman bahwa sy akan kehilangan anak-anak,"
"Begitupun dengan keterangan perselingkuhan di agenda cerai, itu pure karangan Steno dan kuasa hukumnya. Alasannya agar proses cerai cepat selesai," tulis Mawar AFI dalam IG Story.
Pernyataan ibu tiga anak ini pun lantas membuat tim pengacara Steno Ricardo angkat bicara dan membantah pengakuan Mawar AFI.
"Sepanjang pengetahuan kami, pihak Steno tidak pernah memaksa Mawar untuk menandatangani surat pengakuan perselingkuhan,”
"Kami juga tidak pernah membuat, merancang ataupun menyarankan Steno Ricardo untuk menggunakan surat semacam ini," bunyi rilis pengacara Steno Ricardo.
Persoalan ini pun berbuntut laporan polisi lantaran Mawar AFI enggan mengklarifikasi ucapannya.

"Kami sangat menyayangkan sikap Mawar yang dalam pernyataan-pernyataannya kerap mengait-ngaitkan tuduhannya dengan kami,"
"Pada akhirnya kami tidak punya pilihan lain selain menjalankan upaya hukum untuk menjaga nama baik dan kehormatan profesi kami," lanjut pengacara Steno Ricardo yang diterima TribunKaltara via surel.
(TribunKaltara.com/TitikWahyuningsih)