Berita Kaltara Terkini

Soal Jam Kerja ASN Saat Ramadan, Pemprov Kaltara Tunggu Surat Edaran KemenPAN-RB

am kerja ASN biasanya diubah dan disesuaikan di bulan suci Ramadan. Umumnya jam kerja ASN akan dipersingkat sepanjang Ramadan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Gedung Kantor Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara, Jalan Rambutan, Tanjung Selor 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Jam kerja ASN biasanya diubah dan disesuaikan di bulan suci Ramadan.

Umumnya jam kerja ASN akan dipersingkat sepanjang bulan Ramadan berlangsung.

Ditanyakan mengenai jam kerja ASN di Kaltara saat Ramadan, Sekprov Kaltara Suriansyah mengatakan, pihaknya masih menunggu surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Baca juga: Soal Jam Kerja ASN saat Ramadan, Bupati Nunukan Asmin Laura: Kami Tunggu Surat Edaran Kemenpan RB

"Nanti itu diatur, kita menunggu petunjuk, biasanya dari KemenPAN RB," kata Suriansyah, Kamis (24/3/2022).

Menurut Suriansyah, aturan mengenai jam kerja ASN tahun ini, juga masih menunggu kepastian tanggal jatuhnya 1 Ramadan 1443 H.

Baca juga: Sekda Tana Tidung Said Agil Sebut, Jam Kerja ASN Selama Ramadan Masih Tunggu Edaran Pemerintah Pusat

Ia menjelaskan, umumnya bila pengumuman 1 Ramadan sudah ditetapkan, maka aturan mengenai jam kerja ASN akan menyusul untuk diedarkan.

"Karena kita harus tahu mulai tanggal berapa dia mulainya Ramadan," katanya.

Ilustrasi ASN di lingkungan Pemprov Kaltara saat mengikuti upacara di lapangan Agathis
Ilustrasi ASN di lingkungan Pemprov Kaltara saat mengikuti upacara di lapangan Agathis (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

"Setelah ada kepastian tanggal, nanti ada surat edaran, jam kerja mulai jam berapa selesai jam berapa," ungkapnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved