Kabar Artis
Gara-gara Borgol, Perlakuan Polisi Saat Gelar Kasus Doni Salmanan dan Indra Kenz Disorot Warganet
Dalam gelar kasus yang dilakukan Kepolisian atas tersangka Indra Kenz menarik perhatian warganet karena minta maaf dengan tangan diborgol
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di dunia trading," ungkap Indra Kenz yang terlihat menggunakan baju Orange tahanan dilansir dari akun YouTube Intens investigasi.
Ia mengungkap awal mula dirinya bisa terjun ke trading Binomo.
Kata Indra Kenz dia mengenal Binomo dari iklan, kemudian setelah itu karena ketertarikannya, ia kemudian ikuti pelatihan tahun berikutnya yakni 2019.
"Di tahun 2018 saya mengenal Binomo Binary Option dari iklan, kemudian saya mengikuti pelatihannya, 2019 saya membuat konten di YouTube sampai saya dikenal sampai sekarang,"ungkapnya.
Pria asal Medan ini menampik jika disebut menipu, sebab menurutnya ia tak pernah berniat melakukan itu. Terlebih kata Indra Kenz yang orang tuanya tak pernah mengajarkan hal salah demikian.
"Dari awal tidak ada niatan merugikan orang lain, apalagi sampai menipu. Karena orang tua saya tidak mengajarkan saya untuk menipu, tapi sayang sekali hal ini harus terjadi,"pungkasnya.
Baca juga: Kuat Dugaan, Aset Senilai Rp 78 Miliar Milik Indra Kenz Telah Disembunyikan dalam Bentuk Kripto
Penyidik Perlihatkan Uang Rp 1,1 Miliar Milik Indra Kenz
Adapun barang bukti yang disita dari Indra Kenz dibawa dalam konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).
Satu di antaranya gepokan uang senilai Rp1,1 miliar.
Uang pecahan Rp100 ribu tersebut dikemas dalam 3 bungkus plastik secara terpisah. Rinciannya, plastik pertama Rp925 yang disita dari bank BCA milik Indra Kenz.
Selain itu, bungkusan uang Rp 103 juta yang disita dari payment gateway xendit dan Rp214 juta platform indodox. Dengan begitu, total ada Rp1,1 miliar.
"Uang disini ada sekitar Rp1,1 miliar," ujar Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).
Selain itu, kata Chandra, penyidik juga menyita mobil Tesla hingga Ferarri milik Indra Kenz.
Termasuk, sejumlah rumah hingga rekening milik tersangka.
"Untuk aset yang telah kita sita ada Rp5,5 miliar," pungkasnya.