Kabar Artis

Gaya Permohonan Maaf Indra Kenz, Jelaskan Alasan Terjun ke Binomo, Mengaku Korban Iklan

Giliran Indra Kusuma atau Indra Kenz yang diperhadapkan Polisi ke muka publik terkait keterlibatannya dalam trading ilegal Binomo

Editor: Hajrah
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Indra Kesuma alias Indra Kenz saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim) 


Dalam kesempatan itu, Indra mengaku mengenal dan mengikuti Binomo dari iklan pada 2018 silam.

Baca juga: Sosok Fakar Suhartami Pratama,Diduga Kuat Mentor Trading Indra Kenz, Perannya Hilangkan Barang Bukti

Minta maaf, Tangan Indra Kenz Masih Diborgol

Indra Kenz, tersangka penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo, dihadirkan dalam perilisan di Mabes Polri.

Pantauan Tribunnews di lokasi, Indra Kenz menggunakan baju bertuliskan tahanan berwarna oranye lengkap dengan kaca mata dan masker berwarna biru muda. 

Tidak hanya itu, kedua tangan Indra Kenz juga terlihat diborgol.

Dalam kesempatan yang sama, Indra Kenz meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya khususnya dalam dunia trading. 

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," kata Indra Kenz di Mabes Polri, Jumat (25/3/2022). 

Crazy Rich asal Medan itu pun membeberkan awal dirinya mengenal dunia trading dan menjadikan konten dalam kanal YouTube pribadi miliknya. 


"Di tahun 2018 saya tahu Binomo binary option dari iklan kemudian saya mengikuti, 2019 saya membuat konten di YouTube sampai saya dikenal sampai sekarang," tutur Indra Kenz. 

Bahkan diakuinya, ia tak berniat sedikitpun untuk merugikan banyak orang atas aksinya tersebut.

"Tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orangtua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," ucap Indra Kenz. 

 

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved