Berita Malinau Terkini

Pekan Panutan SPT Tahunan, Kepala KP2KP Malinau Temui Wakil Bupati, Ini yang Dibahas

Kepala KP2KP Malinau Andika Setiawan lakukan kunjungan kerja dalam rangka Pekan Panutan SPT Tahunan.

Editor: Amiruddin
HO/KPP Pratama Tanjung Redeb
KPP Pratama Tanjung Redeb yang diwakili oleh Kepala KP2KP Malinau Andika Setiawan dan Kepala Seksi Pengawasan IV Her Ovita Trianggono Iriawan menemui Wakil Bupati Malinau, Jakaria. 

TRIBUNKALTARA.COM - KPP Pratama Tanjung Redeb yang diwakili oleh Kepala KP2KP Malinau Andika Setiawan dan Kepala Seksi Pengawasan IV Her Ovita Trianggono Iriawan, melakukan kunjungan kerja dalam rangka Pekan Panutan SPT Tahunan sekaligus Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) ke Jajaran Pemerintah Kabupaten Malinau.

Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau yang diwakili oleh Wakil Bupati Malinau Jakaria, S.E., M.Si. menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPP Pratama Tanjung Redeb, yang selama ini telah membantu dalam pelaporan SPT Tahunan bagi ASN di wilayah Malinau.

Termasuk telah memberikan kinerja terbaik dan kontribusi nyata dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya, menekankan kesadaran masyarakat mengenai perpajakan, demi pemerataan kesejahteraan daerah di Malinau.

Baca juga: Dukung Bulungan Mandiri Fiskal, BKAD Jalin Kerja Sama dengan KP2KP Tanjung Selor

“Saya berharap komunikasi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan KPP Pratama Tanjung Redeb (DJP) yang sudah berjalan dengan baik, dapat terus ditingkatkan untuk mengoptimalisasi penerimaan perpajakan yang tentunya akan berimbas pada bertambahnya dana alokasi pemerintah pusat untuk daerah ” ujar Wakil Bupati Malinau Jakaria.

Pelaksanaan pekan panutan SPT Tahunan di Malinau oleh KPP Pratama Tanjung Redeb dengan para pimpinan daerah yang ada di wilayah Malinau diharapkan akan menggerakkan masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.

Sebab, apa yang dilakukan oleh kepala daerah akan dicontoh masyarakat.

Pekan Panutan adalah program Direktorat Jenderal Pajak bersama pemerintah daerah setempat khususnya kepala daerah dan jajaran pimpinan instansi di daerah untuk memberikan keteladanan dalam pelaporan SPT Tahunan.

Dimana pada wilayah Kabupaten Malinau tingkat penyampaian SPT Tahunan per 23 Maret 2022 mencapai 61.07%.

Kepala KP2KP Malinau Andika Setiawan mengungkapkan, target pajak Kabupaten Malinau tahun ini mencapai Rp 171.546.884.000.

Target itu meningkat dari target di tahun 2021 sebesar RP. 110.467.986.000.

Selain melaksanakan Pekan Panutan, pada kesempatan kali ini juga dilakukan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada Jajaran Pimipinan Daerah Kabupaten Malinau.

Program yang merupakan bagian dari paket kebijakan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) ini telah berjalan mulai 1 Januari 2022 dan akan berakhir pada 30 Juni 2022 mendatang.

Baca juga: KP2KP Tanjung Selor Kembali Sosialisasikan UU HPP, Sebut Pelaku Usaha akan Dapat Kemudahan

“Ini menjadi kesempatan yang baik bagi wajib pajak untuk memperbaiki kepatuhan perpajakannya.

Keikutsertaan dalam program PPS dapat menghindarkan wajib pajak dari sanksi atas harta yang belum dilaporkan,” ujar Andika Setiawan.

PPS memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakannya yang belum dipenuhi untuk periode tahun pajak 2016 sampai dengan tahun pajak 2020 secara sukarela. (Adv)

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved