Berita Bulungan Terkini
Kata Jubir Satgas Covid-19 Kaltara Usai Vaksin Booster jadi Syarat Mudik, Lengkap Progres Vaksinasi
Usai Pemerintah memperbolehkan masyarakat di Indonesia mudik Iebaran, dengan catatan sudah menerima vaksin booster atau dosis ketiga.
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemerintah memperbolehkan masyarakat di Indonesia mudik Iebaran, dengan catatan sudah menerima vaksin booster atau dosis ketiga.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy saat dikonfirmasi via telepon, mengatakan aturan mudik lebaran di era pandemi Covid-19, pihaknya belum menerima Surat Edaran (SE) dari Satgas Penanganan Covid-19.
"Kami belum terima SE dari pemerintah pusat, sehingga mohon menunggu beberapa hari ke depan, jika sudah ada kami informasikan,” kata Agust Suwandy kepada TribunKaltara.com.
Lebih lanjut, kata Agust Suwandy, untuk capaian persentase suntik booster atau dosis tiga di Kaltara per-28 Maret 2022 kemarin masih 9,33 persen.
“Harusnya, bulan maret ini capaian vaksinasi dosis tiga bisa mencapai 50 persen, tapi berdasarkan update data 28 Maret kemarin hasil persentase sementara masih 9,33 persen," ujarnya.
"Ini yang kami imbau kepada 50 persen warga yang sudah menerima vaksin dosis dua dengan telah melewati rentan waktu 3 bulan, untuk segera mendaftarkan diri ke Puskesmas terdekat lakukan vaksin booster," tambahnya.
Baca juga: Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Capaian Vaksinasi Dosis Ketiga di Kabupaten Nunukan Meningkat
Agust Suwandy menambahkan, vaksinasi massal juga masih dilakukan oleh TNI-Polri, Binda Kaltara, dan Dinas Kesehatan di Kabupaten atau Kota.
“Jadi, sekarang ini pelayanan vaksinasi masih terus dilakukan secara masif, oleh TNI-Polri Binda Kaltara dan Dinas Kesehatan di Kabupaten atau Kota," ucapnya.
Menurutnya, langkah sinergitas TNI-Polri untuk meningkatkan capaian vaksinasi di daerah ini khususnya pemberian vaksin booster sangat bagus demi menekan penularan Covid-19.
“Kami masih terus berupaya untuk meningkatkan capaian vaksinasi, kemudian masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan pelayanan yang diberikan tersebut," katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Bulungan, dr Velix Toding Sima menyampaikan untuk persentase sementara vaksin dosis tiga di Bulungan masih mencapai 10 persen.
"Data persentase sementara per 28 Maret untuk dosis tiga di Bulungan masih mencapai 10 persen dengan pemberian jenis vaksin Sinovac," ucapnya.
Meski begitu, Velix bersama tim satgas Covid-19 di Bulungan akan terus berupaya lakukan kegiatan vaksin rumah ke rumah.
"Tapi kami akan terus berupaya mengejar persentase di atas 10 persen dengan melakukan vaksinasi rumah ke rumah, kemudian bekerjasama dengan Puskesmas hingga tingkat kecamatan," pungkasnya.
Baca juga: Pejabat Tak Diperbolehkan Open House Saat Idul Fitri, Vaksin Booster Jadi Syarat untuk Mudik
vaksinasi
Covid-19
vaksin
booster
mudik
lebaran
Agust Suwandy
Berita Bulungan Terkini
TribunKaltara.com
Soal Penindakan Tambang Emas Ilegal di Sekatak, Begini Jawaban Kapolresta Bulungan |
![]() |
---|
Perdana, Kapolresta Bulungan Agus Nugraha Dengarkan Keluhan Masyarakat di Jumat Curhat |
![]() |
---|
DPUPR Bulungan Minta Bantuan ke Pemerintah Pusat Perbaiki Jalan, Khairul: Setiap Tahun Kita Usul |
![]() |
---|
Dinkes Bulungan Tegaskan Belum Ada Kasus Positif Campak, Imam Sujono: Kita Lakukan Mitigasi |
![]() |
---|
Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua Dimulai, Dinkes Bulungan Beber Syarat Penerima |
![]() |
---|