Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Nunukan Terkini

Jam Operasional Rumah Makan di Daerah Saat Puasa Ramadan jadi Pembahasan, Begini Kata MUI Kaltara

Jam operasional rumah makan di daerah saat puasa Ramadan jadi pembahasan, begini kata MUI Kaltara.

Tayang:
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Deretan gerobak pelaku UMKM di Alun-alun Nunukan, pada sore hari. Foto diambil pada tanggal 9 Agustus 2021. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Jam operasional rumah makan di daerah saat puasa Ramadan jadi pembahasan, begini kata MUI Kaltara.

Bulan puasa Ramadan 2022 tinggal menghitung hari, jam operasional rumah makan jadi perbincangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di beberapa daerah.

Alasan jam operasional rumah makan jadi perbincangan, demi terciptanya suasana yang kondusif bagi umat Muslim selama menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Baca juga: Kapan 1 Ramadan Tiba? Ini Penjelasan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kaltara Saifi

Wakil Ketua MUI Kaltara, Syamsi Sarman. stjdy
Wakil Ketua MUI Kaltara, Syamsi Sarman.

Beberapa MUI di daerah ada yang memperbolehkan dibuka 24 jam dengan catatan tidak vulgar dan ada yang minta ditutup saat siang hari.

Mendengar itu, Wakil Ketua MUI Kaltara, Syamsi Sarman mengaku dirinya tidak mempermasalahkan terkait jam operasional rumah makan saat puasa Ramadan.

Hanya saja untuk menghargai umat Muslim yang sedang berpuasa, kata Sarman, pemilik usaha kuliner seperti restoran, kafe, rumah makan, dan warung kopi, harus menjaga pandangan umum.

Seperti menutup lapak usaha kulinernya dengan gorden ataupun sejenisnya.

"Kalau mau buka dari pagi sampai malam silahkan saja, yang penting akses pandang orang dijaga agar tidak kelihatan. Bisa pakai gorden atau kain penutup," kata Syamsi Sarman  kepada TribunKaltara.com, Rabu (31/03/2022), pukul 13.00 Wita.

Sarman mengatakan demikian, karena hak umat yang tidak berpuasa seperti non Muslim perlu juga diperhatikan.

"Ada juga umat Muslim yang tidak puasa karena sakit, otomatis butuh asupan makanan. Pasien isolasi mandiri kalau nggak makan repot nanti. Jadi jualan saja tapi ditutupi dari pandangan umum," ucapnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat khususnya umat Muslim agar dalam menjalankan ibadah puasa juga memperhatikan protokol kesehatan.

"Ramadan kali ini kan tidak seketat tahun kemarin. Salat Terawih tahun ini dibolehkan tanpa batas, sepanjang protokol kesehatan dijalankan. Sarana penunjang Prokes tiap masjid harus disiapkan. Maskernya dipakai dan jaraknya diatur," ujarnya.

Sarman mengajak warga yang belum vaksinasi agar segera mendaftarkan diri ke masing-masing Faskes di daerahnya.

Selain itu dia juga meminta agar selama puasa Ramadan toleransi antar umat beragama ditingkatkan.

Baca juga: Ramadan Tahun 2022, Berikut Ini Ketentuan Ibadah yang Ditentukan Kemenag Kaltara

"Buruan vaksin, kalau bisa sampai booster lebih baik. Mari kita jaga kondusifitas agar ibadah di bulan Ramadan berjalan lancar. Jaga toleransinya. Gunakanlah pengeras suara di Masjid atau Musala sesuai ketentuan yang ada di dalam SE Menteri Agama," tuturnya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved