Kabar Artis

Ternyata Keuntungan yang Diraup Dea OnlyFans dari Konten Asusila Dipakai untuk Ini, Begini Faktanya

Terkuak fakta baru kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans.Oleh Dea,uang yang diperoleh dipakai untuk kebutuhan sehari-hari

Editor: Hajrah
Instagram/ @gresaidss
Terkuak fakta baru kasus pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans. Sebelumnya, Polisi mengungkap bahwa Dea OnlyFans meraup keuntungan dari jualan konten asusila hingga Rp 20 juta perbulan. Ia sendiri sudah menjalankan aksisnya di platform tersebut selama satu tahun. Oleh Dea OnlyFans, uang yang diperoleh dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. (Instagram/ @gresaidss) 

TRIBUNKALTARA.COM- Terkuak fakta baru kasus pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans.

Sebelumnya, Polisi mengungkap bahwa Dea OnlyFans meraup keuntungan dari jualan konten asusila hingga Rp 20 juta perbulan.

Ia sendiri sudah menjalankan aksisnya di platform tersebut selama satu tahun.

Oleh Dea OnlyFans, uang yang diperoleh dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Adapun cara yang dilakukan Dea OnlyFans selama ini dalam mendistribusikan foto dan video asusila miliknya terbilang rapi.

Baca juga: Cuan dari Konten Asusila, Polisi Beber Penghasilan Dea OnlyFans, Mampu Raup Rp 20 Juta Perbulan

Ia terlebih dahulu menyimpan konten-konten asusilanya di Twitter.

Setelahnya, barulah satu per satu foto tersebut dikirim ke situs website www.onlyfans.com.

Di OnlyFans, Dea menggunakan nama akun 'gracesaids'.

Lantas dari mana Dea OnlyFans bisa mendapatkan penghasilan?

Ternyata, setiap orang yang hendak melihat konten asusila Dea yang sudah diunggah di OnlyFans harus lebih dulu membayar dan membuat akun Onlyfans.

Baca juga: Usai Bikin Gaduh karena Konten Asusila, Dea OnlyFans Ucap Permintaan Maaf dan Mohon Doa

Akun OnlyFans Dea Sudah Disita

Kepolisian mengungkap penghasilan yang diraup Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans dari menggunggah konten asusila di platform OnlyFans.

Diketahui Dea OnlyFans saat ini sudah menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, setiap bulannya Dea dapat meraup keuntungan Rp 15-20 juta.

"Penghasilan dalam satu bulan lebih kurang Rp 15-20 juta," kata Auliansyah dalam jumpa pers, Selasa (29/3/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved