Berita Kaltara Terkini
Ramadan 1443 H, Perhitungan Hilal Berubah Minimal Tiga Derajat, Berikut Penjelasan Kemenag Kaltara
Ramadan 1443 H, tahun ini perhitungan hilal berubah minimal tiga derajat, berikut penjelasan Kemenag Kaltara.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Ramadan 1443 H, tahun ini perhitungan hilal berubah minimal tiga derajat, berikut penjelasan Kemenag Kaltara.
Kegiatan rukyatul hilal di Taman Berlabuh kembali dilaksanakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Kaltara, Jumat (1/4/2022) sore tadi.
Hasilnya sama tahun kemarin, hilal masih tak bisa terlihat. Meski demikian, perhitungan 1 Ramadan 1443 Hijriah diserahkan Kemenag Kaltara kepada hasil sidang isbat di pusat.
Baca juga: Hilal tak Terlihat di Tarakan, BMKG Sebut Ufuk Terhalang oleh Awan, Terus Cari Titik Representatif
Dikatakan H. Muhammad Saleh, Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah dan Bimas Islam, Kanwil Kemenag Kaltara, meskipun hilal masih tak tampak, namun harus selalu dicoba.
Karena bagaimana pun rukyatul hilal adalah instruksi dari Kemenag RI di pusat.
“Seluruh Indonesia di jam masing-masing ditentukan di sebuah wilayah saat tenggelamnya matahari itu diperintahan rukyatul hilal,” ujarnya.
Tercatat di Indonesia, ada sekitar 101 titik, kegiatan rukyatul hilal dilaksanakan untuk mengtahui awal masuk 1 Ramadan 1443 Hijriah.
Apapun hasilnya, tetap akan dilaporkan ke Kemenag RI dalam sidang isbat.
Ia melanjutkan, tahun ini ada perubahan kriteria penetuan awal Ramadan.
Dimana Kemenag RI menggunakan kriteria MABIMS yakni Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura.
“Dimana menentukan awal bulan qamariah menggunakan ketinggian hilal 2-3 derajat atau umur bulan setelah ijtimak (saat berakhirnya bulan lalu muncul bulan baru dalam penanggalan hijriah) sudah 8 jam ke atas. Namun kriteria terbaru MABIMS, minimal ketinggian sudah 3 derajat lebih dengan sudut elongasi atau sudut antara dua benda langit terhadap satu titik acuan tertentu 6 derajat,” pungkasnya.
Baca juga: Hasil Rukyatul, Kondisi Langit Berawan Buat Hilal tak Terlihat, Ini Penjelasan Teknis BMKG Bulungan
Adapun terhadap hasil pemantauan hari ini, pihaknya hanya bertugas melaporkan ke pusat dan tidak berhak menentukan kapan pelaksanaan puasa serta semua diserahkan kepada hasil sidang isbat di pusat.
Pantauan media ini, pasca pemantauan hilal, bersama tamu undangan melaksanakan salat Magrib berjemaah.
Tampak rukyatul hilal hari ini dilaksanakan Kemenag Tarakan dan dihadiri Kemenag Kanwil Kaltara, organisasi islam dan Wali Kota Tarakan.
(*)
Penulis: Andi Pausiah