Berita Tarakan Terkini

Hilal tak Terlihat di Tarakan, BMKG Sebut Ufuk Terhalang oleh Awan, Terus Cari Titik Representatif

Hilal tak terlihat di Tarakan, BMKG sebut ufuk terhalang oleh awan, terus cari titik representatif.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Pemantauan hilal di Taman Berlabuh Kota Tarakan penentuan 1 Ramadan 1443 Hijriah, Jumat (1/4/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Hilal tak terlihat di Tarakan, BMKG sebut ufuk terhalang oleh awan, terus cari titik representatif.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geo Fisika (BMKG) Kota Tarakan ikut melaksanakan pemantauan hilal di Taman Berlabuh, Jumat (1/4/2022).

Hasil pemantauan kegiatan Rukyatul Hilal di Taman Berlabuh dikatakan M.Sulam Khilmi, Kepala BMKG Tarakan, hilal tak terlihat.

Baca juga: 2 Tahun Berdiri, Perumda Telekomunikasi Tarakan Serahkan Dividen Rp 100 Juta, 2023 Targetkan ini

Lagi-lagi, sama seperti tahun kemarin, hilal tertutupi awan dimana kondisi cuaca di ufuk berawan.

“Ini karena jauh di luar jangkauan kita. Kemudian sesuai umur bulan, sesuai perhitungan 1 derajat 32 menit ditambah kondisi di ufuk berawan, ini tidak bis akita lihat hilalnya,” urainya.

Ia melanjutkan, di tempat lain lanjutnya tidak seperti di Tarakan.

Secara umum di Indonesia, masih ada wilayah yang bisa dilihat.

“Di Merauke 1,1 derajat 1 menit usia bulan ketika matahari terbenam. Sampai di Barat di Sumatera, 2 derajat satu menit. Secara umum di Indonesia seperti itu. Di Tarakan sendiri 1 derajat 31 menit ketinggian usia hilal ketika matahari terbenam,” ujarnya.

Namun kondisi ufuk berawan, nihil hilal terlihat.

Ia menjelaskan, secara umum di Indonesia, dalam hal ini BMKG sebagai institusi pemerintah salah satu tugas pokoknya memberikan pelayanan tanda waktu.

Begitu juga informasi mengenai posisi bulan dan matahari.

Secara umum, di Indonesia, posisi hilal di tanggal 1 April 2022 hari ini, berkisara 1 derajat sampai 2 derajat.

Untuk Indonesia bagian Timur sebesar 1 derajat dan Indonesia bagian Barat mencapai 2 derajat.

Khususnya di Tarakan secara perhitungan, di waktu matahari terbenam setelah dipantau, berkisar 1 derajat 31 menit 23 detik.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Tarakan Melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Korpri Kota Tarakan

“Saat matahari tenggelam, usia hilal secara perhitungan, satu derajat 31 menit 23 detik,” ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved