Lowongan Kerja

Pemerintah Kembali Buka Seleksi Guru PPPK 2022, Dibutuhkan 970.410 Formasi, Inilah Besaran Gajinya

Pemerintah kembali membuka seleksi Guru PPPK 2022, dan tahun ini dibutuhkan sekitar 970.410 formasi tersebar di berbagai daerah, berikut besaran gaji.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Pelaksanaan seleksi kompetensi I guru PPPK di SMKN 1 Nunukan, belum lama ini. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

Program seleksi guru PPPK merupakan salah satu upaya untuk menghasilkan guru-guru terbaik.

Salah satu tujuan seleksi itu adalah memenuhi kebutuhan guru di Indonesia.

Program itu memberikan beberapa manfaat kepada para guru.

Pertama, perubahan status dari guru honorer menjadi ASN PPPK.

Baca juga: Belum Ditentukan Kapan, Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi I Guru PPPK Ditunda Karena Alasan ini

Kedua, jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji pokok golongan IX atau setara IIIA PNS sebesar Rp 2.966.500 ditambah berbagai tunjangan.

Dengan perubahan status tersebut, mereka juga dapat mengikuti program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.

Peningkatan kompetensi sangat penting dalam jaminan ekonomi, karier jangka panjang, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar Indonesia.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved