Berita Nasional Terkini

Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp 1 Juta Segera Cair, Intip Kriteria Pekerja yang Berhak Menerima

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) bagi pekerja/buruh pada tahun 2022.

Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com
Ilustrasi - Uang. Tak lama lagi, Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp 1 Juta segera cair, intip kriteria pekerja yang berhak menerima. (TribunKaltara.com) 

BSU 2020 difokuskan pada pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.

Pada 2021, BSU menyasar pekerja/buruh yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimum nya lebih dari Rp3,5 juta maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BSU Rp 1 Juta akan Cair, Disalurkan ke Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/06/bsu-rp-1-juta-akan-cair-disalurkan-ke-pekerja-dengan-gaji-di-bawah-rp-35-juta?page=all
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved