Kabar Artis
Gara-gara Stres Harus Balikin Duit Saweran Doni Salmanan, Berat Badan Reza Arap Sampai Susut 7 Kg
Personel Weird Genius, Reza Arap mengakui perasaan stres yang melandanya saat harus mengembalikan uang hasil sawer dari Doni Salmanan
Uang yang diterima Reza Arap dari Doni Salmanan saat melakukan live streaming gaming itu diketahui sebesar Rp950 juta.
Saat itu, Doni Salmanan mendonasikan Rp1 miliar. Namun, 50 Juta dipotong platform penyedia jasa pengumpulan sumbangan Social Buzz sehingga uang yang diterima Reza Arap jadi Rp950 juta.
"Rp950 juta, dari platform social buzz dipotong 5 persen. Jadi murni Reza Arap terima 950," jelas dia.
Dari foto yang diterima awak media, terlihat uang itu diserahkan secara tunai. Uang Rp950 Juta itu menjadi gepokan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
Penyidik menerima langsung penyerahan uang dari tim kuasa hukum Reza Arap.
Diketahui, Reza Arap pernah menerima donasi Doni Salmanan sebesar Rp1 miliar.
Donasi bernarasi saweran itu dilakukan melakukan siaran langsung (live streaming) pada Juli 2021 lalu oleh Doni yang kala itu bekerja sebagai affiliator platform Quotex.
Reza Arap sempat meminta Doni berhenti menyetop saweran karena kaget mendapat uang 1 Miliar.
Ia lantas menelepon video ke Doni dan bertanya apakah Doni mau uang itu dikembalikan. Namun Doni mengatakan dirinya ikhlas memberikan donasi.
Penangguhan Penahanan Doni Salmanan Ditolak
Kabar terbaru kasus trading ilegal yang menjerat Doni Salmanan.
Kepolisian baru saja Menolak permohonan penangguhan penahanan Crazy Rich Bandung itu.
Padahal sebelumnya, Kuasa Hukum Doni Salmanan sempat sesumbar permohonannya bakal diterima.
Menilik dari kasus yang bergulir selama ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengatakan ada peluang Doni Salmanan bisa melarikan diri.
Tak hanya itu, besar kemungkinan suami Dinan Fajrina bisa menghilangkan barang bukti sehingga menjadi alasan untuk menolak permohonan yang bersangkutan.
"Iya (penangguhan penahanan Doni Salmanan ditolak)," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
"Alasan subyektif menurut KUHAP, takut melarikan diri, menghalangi penyidikan dan menghilangkan barang bukti," pungkas Kombes Reinhard Hutagaol.
Karena itu, harapan untuk Doni Salmanan bisa ditangguhkan akhirnya pupus.
Ia masih akan terus mendekam di penjara hingga seluruh proses hukum rampung.
Sebelumnya beberapa selebriti tanah air yang disebut pernah terima dana dari dirinya telah memenuhi panggilan sebagai saksi. Saat ini kasusnya terusdidalami untuk menyingkap pihak terkait lain di balik aplikasi judi online berkedok trading tersebut.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menolak penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak Doni Salmanan.
Bukannya tanpa alasan, penyidik menolak permohonan suami Dinan Fajrina tersebut.
Meski Doni Salmanan bersikap kooperatif, keinginannya untuk tidak menjalani penahanan sementara tak bisa dipenuhi.
Ada beberapa alasan yang disampaikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Iya (penangguhan penahanan Doni Salmanan ditolak)," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Reinhard menjelaskan alasan penolakan tersebut karena alasan subjektif penyidik.
Sebab, Polri khawatir Doni Salmanan melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.
"Alasan subyektif menurut KUHAP, takut melarikan diri, menghalangi penyidikan dan menghilangkan barang bukti," pungkas Kombes Reinhard Hutagaol.
(*)