Berita Kaltara Terkini
Tak Ingin Ada Konflik Pengelolaan PI Blok Migas, Pemprov Kaltara akan Buat MoU dengan Kabupaten/Kota
Pemprov Kaltara masih akan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan terkait penawaran participating interest (PI) 10 persen di blok migas.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak Pemprov Kaltara menyampaikan masih akan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan terkait penawaran participating interest (PI) 10 persen di sejumlah wilayah kerja (WK) blok migas yang ada di Kaltara.
Kepala Biro Perekonomian Setprov Kaltara, Rohadi mengatakan, salah satu dokumen yang harus dipenuhi ialah nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Pemprov Kaltara dengan sejumlah kabupaten/kota di Kaltara.
Menurut Rohadi, MoU tersebut dibutuhkan untuk menghindari konflik pengelolaan WK dan pengalihan PI, seperti yang terjadi Kaltim, antara pihak pemprov dengan salah satu pemerintah kabupaten.
Baca juga: Kejar Target Pengeboran, SKK Migas Gelar Drilling Summit 2022
"Pemerintah pusat tidak mau ambil resiko seperti kejadian di Kaltim, pada saat itu mungkin tidak ada MoU jadi ada masalah dan pengalihan PI terkendala," kata Rohadi, Jumat (8/4/2022).
"Sekarang dari SKK Migas mewajibkan harus ada MoU, dan dalam waktu dekat kita akan ada pertemuan dengan kabupaten kota untuk penandatanganan MoU yang ada WK-nya," ungkapnya.
Salah satu hal yang termuat dalam MoU nantinya ialah mengenai batas wilayah laut yang disepakati, antara yang menjadi hak pemprov dengan yang menjadi hak dari pemkab atau pemkot.
Baca juga: SKK Migas dan KKKS Komitmen Dukung Pemerintah Turunkan Emisi Karbon, Rehabilitasi DAS & Tanam Pohon
"Kalau 0-4 mil hamparan migas di sana itu masih ada peruntukannya untuk kabupaten atau kota, tapi kalau 4-12 mil itu provinsi," terangnya.
Terkait pengalihan PI di blok migas WK Nunukan, Rohadi menyampaikan, pihaknya masih menunggu hasil pembacaan data room yang dilakukan oleh BUMD Kaltara yakni PT MKJ dengan pengelola blok migas WK Nunukan, PT PHE Nunukan Company.

"Kalau WK Nunukan yang secara geografis di Bulungan itu lokasinya di atas 4 mil, jadi itu wilayah provinsi. Tapi untuk kepastiannya kita masih menunggu hasil pembacaan data room, kalau hasil data room mungkin sekitar sebulan dua bulan," tuturnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi