Kabar Artis
Ibunda Vanessa Khong Meradang Anak dan Suaminya Jadi Tersangka: Tanpa Indra Kenz Kita Juga Hidup
“Woi lihat itu tahun 2017 kita sudah pernah bayar uang pajak 2 persen dari 50 miliar. Kali saja ya,” tulis ibunda Vanessa Khong.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM - Ibunda selebgram Vanessa Khong, Julita Cen ikut buka suara usai anak dan suaminya ditetapkan menjadi tersangka kasus Indra Kenz.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei sebagai tersangka, lantaran diduga menyembunyikan aset Indra Kenz.
Penetapan status tersangaka terhadap keduanya ini tak pelak membuat publik menilai jika keluarga Vanessa Khong selama ini menikmati uang hasil kejahatan Indra Kenz.
Tak terima dengan stigma negatif yang menimpa keluarganya, Julita Cen pun tak sungkan memperlihatkan bukti pajak yang dibayar suaminya.
"Woi lihat itu tahun 2017 kita sudah pernah bayar uang pajak 2 persen dari 50 miliar. Kali saja ya,"
"Enak kali diomong kita di hidupin Indra Kenz, lihat itu guys," tulis ibunda Vanessa Khong saat mengunggah bukti pajak di Instagram Sotries-nya pada Minggu (11/4/2022).

Baca juga: Vanessa Khong Meradang Dijadikan Tersangka, Malah Sindir Mantan Indra Kenz: Jangan Sok Polos deh!
Julita Cen terlihat cukup geram saat keluarganya disebut-sebut ikut andil dalam menyembunyikan uang hasil kejahatan Indra Kenz.
Untuk menampik informasi tersebut, ibunda Vanessa Khong ini menyertakan bukti nominal pajak yang dibayar suaminya senilali Rp 900 juta.
"Lihat yang jelas ya, bila Anda punya mata. Tanpa Indra Kenz kita juga hidup ya jangan asal menuduh," lanjut Julita Cen di Instagram Stories berikutnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto merilis nama tujuh tersangka kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo.
Dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, empat dari tujuh tersangka telah ditahan.

Baca juga: Terseret Kasus Binomo Indra Kenz, Kapten Vincent Raditya Diperiksa Bareskrim Polri Selama 15 Jam
"Telah dilakukan penahanan terhadap tersangka empat orang, tersanga atas nama INda Kesuma alias Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wily Mandaea Nurhalim, Fakar Suhartami Pratam," kata Whisnu dalam keterangannya pada Minggu (10/4/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sementara tiga tersangka yang lain belum dilakukan penahanan.
Tak disangka-sangka ketiga tersangka tersbeut merupakan orang dekat Indra Kenz.
Mereka adalah pacar Indra Kenz, Vanessa Khong beserta ayahnya Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz bernama Nathania Kesuma.