Kabar Artis

Peran Vanessa Khong dalam Kasus Indra Kenz: Terima Uang Rp 1,1 M dan Aset Tanah Senilai Rp 7,8 M

Vanessa Khong bersama dua tersangka lainnya pun terancam dijemput paksa apabila mangkir dari pemeriksaan Bareskrim Polri.

Instagram @vanessakhongg
Potret Vanessa Khong - Kekinian polisi bongkar peran Vanessa Khong dalam kasus Indra Kenz, sang selebgram bersama dua tersangka lainnya pun terancam dijemput paksa apabila mangkir dari pemeriksaan. 

Apabila tidak hadir memenuhi panggilan, ketiga tersangka itu akan dijemput paksa.

"Kan tadi sudah dinyatakan sebagai tersangka kalau tidak datang ya dijemput sama penyidik," tandas Ahmad Ramadhan.

Atas perbuatannya Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma disangkakan Pasal 5 atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Ketiga tersangka dalam kasus Indra Kenz ini terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Sementara itu terkait penetapan status tersangka ini, Vanessa Khong bersikeras membantah menerima dan menyembunyikan aset Indra Kenz.

(TribunKaltara.com/TitikWahyuningsih)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved