Kabar Artis

Bareskrim Polri Bakal Periksa Presenter Ivan Gunawan Kamis Lusa Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

van Gunawan rencananya akan diperiksa sebagai saksi dari kasus robot trading DNA Pro pada Kamis (14/4/2022).

Instagram @ivan_gunawan
Potret desainer sekaligus presenter Ivan Gunawan - Kekinian pria yang akrab disapa Igun akan diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro. 

Hal itu terungkap saat dia menyampaikan testimoninya.

Billy Syahputra jual mobilnya ke Stefanus Richard tersangka DNA Pro
Momen Billy Syahputra jual mobilnya ke Stefanus Richard yang kini ditetapkan sebagai tersangka DNA Pro

Baca juga: Terima Duit Sekoper Hasil DNA Pro, Ernest Prakasa Sindir Sikap Rizky Bilar: Masa Wajar?

Polisi tetapkan 12 tersangka kasus DNA Pro

Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka atas kasus dugaan tindak pidana dan pencucian uang TPPU Robot Trading DNA Pro.

"Ada 12 yang menjadi tersangka, 7 masuk kategori DPO dan 5 orang sudah ditahan. Ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh penyidik," imbuh Gatot dalam jumpa pers yang digelar Jumat (8/4/2022).

Adapun inisial lima tersangka yang kini sudah dilakukan penahanan adalah FR, RK, RS, RU, dan YS

Sementara tujuh tersangka yang kini masih berstatus buronan atau DPO adalah AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV yang di dalamnya termasuk sosok Stefanus Richard.

Kekinian, sosok trader yang pernah memberikan uang Rp 1 miliar kepada anak Lesti Kejora dan Rizky Billar sekaligus pembeli mobil Alphard Billy Syahputra ini berhasil ditangkap.

Dikutip dari Tribunnews.com Stefanus Richard ditangkap bersama Jerry Gunandar, founder dari DNA Pro pada Jumat (8/4/2022) malam.

Keduanya diketahui bersembunyi di hotel bintang lima kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

"Pada 8 April 2022 pukul 22.30 WIB tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat persembunyian Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang berada di salah satu hotel berbintang 5 Jakarta Selatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (9/4/2022).

Whisnu menuturkan kedua tersangka kini juga telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan proses pemeriksaan.

Keduanya juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Kemudian (tersangka) dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah pemeriksaan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Jerry Gunandar dan tersangka Stefanus Richard," jelas Whisnu.

Baca juga: Sederet Publik Figur Bakal Diperiksa Soal Kasus DNA Pro, Rizky Billar dan Billy Syahputra Terseret?

Dengan penangkapan ini, Whisnu menuturkan total sudah ada 7 tersangka yang ditangkap terkait kasus DNA Pro.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) telah menerima laporan terkait robot trading DNA Pro dengan nomor register B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved