Kabar Artis
Bareskrim Polri Bakal Periksa Presenter Ivan Gunawan Kamis Lusa Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro
van Gunawan rencananya akan diperiksa sebagai saksi dari kasus robot trading DNA Pro pada Kamis (14/4/2022).
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM – Bareskrim Polri dalam waktu dekat ini akan memanggil presenter Ivan Gunawan untuk diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus DNA Pro.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Gatot Repli Handoko saat menggelar jumpa pers di kantornya pada Selasa (12/4/2022).
Pihaknya mengatakan Ivan Gunawan dijadwalkan untuk hadir ke Bareskrim Polri pada Kamis (14/4/2022).
"Penyidik Dittipideksus telah menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara IG (Ivan Gunawan) pada hari Kamis tanggal 14 April 2022," ujar Gatot dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Ivan Gunawan rencananya akan diperiksa sebagai saksi dari kasus robot trading DNA Pro.
Keterlibatan Ivan Gunawan dengan DNA Pro pun kekinian marak diunggah di sejumlah media sosial.
Presenter yang dikabarkan dekat dengan Ayu Ting Ting ini diketahui pernah mempromosikan robot trading tersebut di akun Instagramnya.

Baca juga: Terima Uang Rp 1 M dari Co-Founder DNA Pro, Rizky Billar Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Pekan Depan
Tak hanya sekali, Ivan Gunawan diketahui sempat beberap kali mengunggah video promosi DNA Pro.
Jejak digital dari Ivan Gunawan itu pun kini kembali viral dan ramai diperbincangkan netizen.
"Tahu nggak sih aku baru aja ngebuktiin sendiri mudahnya tarik cuan dari hasil robot aku di DNA Pro. Bukan halu bukan kaleng-kaleng," kata Ivan Gunawan dalam sebuah video yang beredar di YouTube.
Tak hanya Ivan Gunawan, Bareskrim Polri juga akan memanggil dua publik figur lainnya yakni Rizky Billar dan DJ Una pekan depan.
Seperti diketahui Rizky Billar merupakan publik figur yang mendapat hadiah uang sekoper dari Co-Founder DNA Pro, Stefanus Richard.
Uang senilai Rp 1 miliar itu diberikan sebagai hadiah kelahiran anak pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Sementar DJ Una diketahui merupakan publik figur yang pernah memberikan testimoni penggunaan DNA Pro.
Tak hanya mempromosikan, DJ Una diduga juga aktif menggunakan robot trading DNA Pro.
Hal itu terungkap saat dia menyampaikan testimoninya.

Baca juga: Terima Duit Sekoper Hasil DNA Pro, Ernest Prakasa Sindir Sikap Rizky Bilar: Masa Wajar?
Polisi tetapkan 12 tersangka kasus DNA Pro
Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka atas kasus dugaan tindak pidana dan pencucian uang TPPU Robot Trading DNA Pro.
"Ada 12 yang menjadi tersangka, 7 masuk kategori DPO dan 5 orang sudah ditahan. Ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh penyidik," imbuh Gatot dalam jumpa pers yang digelar Jumat (8/4/2022).
Adapun inisial lima tersangka yang kini sudah dilakukan penahanan adalah FR, RK, RS, RU, dan YS
Sementara tujuh tersangka yang kini masih berstatus buronan atau DPO adalah AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV yang di dalamnya termasuk sosok Stefanus Richard.
Kekinian, sosok trader yang pernah memberikan uang Rp 1 miliar kepada anak Lesti Kejora dan Rizky Billar sekaligus pembeli mobil Alphard Billy Syahputra ini berhasil ditangkap.
Dikutip dari Tribunnews.com Stefanus Richard ditangkap bersama Jerry Gunandar, founder dari DNA Pro pada Jumat (8/4/2022) malam.
Keduanya diketahui bersembunyi di hotel bintang lima kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
"Pada 8 April 2022 pukul 22.30 WIB tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat persembunyian Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang berada di salah satu hotel berbintang 5 Jakarta Selatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (9/4/2022).
Whisnu menuturkan kedua tersangka kini juga telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan proses pemeriksaan.
Keduanya juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Kemudian (tersangka) dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah pemeriksaan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Jerry Gunandar dan tersangka Stefanus Richard," jelas Whisnu.
Baca juga: Sederet Publik Figur Bakal Diperiksa Soal Kasus DNA Pro, Rizky Billar dan Billy Syahputra Terseret?
Dengan penangkapan ini, Whisnu menuturkan total sudah ada 7 tersangka yang ditangkap terkait kasus DNA Pro.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) telah menerima laporan terkait robot trading DNA Pro dengan nomor register B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus.
Kuasa hukum pelapor kasus DNA Pro mengklaim para korban yang berjumlah 242 orang mengalami kerugian senilai Rp 73 miliar.
"Kami di sini diberikan kuasa sebanyak 242 orang dengan kerugian Rp 73 miliar lebih lah ya," Juda Sihotang di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Dalam laporan ini, ada sebanyak 56 orang yang dilaporkan yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.
Sementara menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brighen Ahmad Ramadhan mengungkap kerugian sementara dalam kasus TPPU DNA Pro ini mencapai Rp 97 miliar.
(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official