Berita Kaltara Terkini
Masalah Tambang Ilegal Sekatak Bulungan Dibawa DPD RI ke Pusat, Ini Kata Sekprov Kaltara Suriansyah
Masalah tambang ilegal Sekatak Bulungan dibawa DPD RI ke pusat, ini kata Sekprov Kaltara Suriansyah.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Masalah tambang ilegal Sekatak Bulungan dibawa DPD RI ke pusat, ini kata Sekprov Kaltara Suriansyah.
Anggota Komite II DPD RI, berkunjung ke Kaltara. Mereka mengaku akan membawa persoalan tambang ilegal seperti yang ada di Sekatak, Bulungan ke pusat.
Menurut sejumlah senator tersebut, persoalan penambangan ilegal dapat dicarikan solusinya jika melibatkan semua pihak termasuk pihak kementerian.
Baca juga: Vaksin Booster Tidak Jadi Syarat Perjalanan Penumpang Speedboat, Ini Kata Satgas Covid-19 Kaltara
Menanggapi hal itu, Sekprov Kaltara Suriansyah mengatakan, pembahasan terkait tambang ilegal selama beberapa jam di Kantor Gubernur Kaltara belum didapatkan solusi bersama.
Karena itu, pihak pemprov, kata Suriansyah, akan mempersiapkan diri untuk pertemuan selanjutnya di Jakarta.
"Tadi kita difasilitasi oleh DPD RI, sudah dibahas, memang belum didapatkan alternatif pemecahan solusinya," kata Suriansyah, Selasa (12/4/2022).
"Tapi memang tadi disepakati akan dilakukan pertemuan lanjutan, dan nanti seluruh jajaran kita minta siapkan data-data terkait pertambangan disiapkan datanya," ungkapnya.
Tak hanya pemprov, Suriansyah mengatakan, pihaknya juga berharap Pemkab Bulungan juga dapat menyiapkan sejumlah data terkait persoalan tambang ilegal di Sekatak.
Baca juga: Safari Ramadan Bareng Ali Mochtar Ngabalin, Gubernur Harap Kaltara Dapat Perhatian Pemerintah Pusat
Ditanyakan mengenai langkah Pemprov Kaltara terkait keberadaan tambang ilegal, ia mengatakan, pembahasan bersama DPD RI dengan pemangku kepentingan lainnya adalah salah satu upaya pemprov mengatasi persoalan tersebut.
"Termasuk dengan Bulungan, karena hulunya berawal di Bulungan kita minta disiapkan datanya agar mendapatkan solusi yang terbaik," ujarnya.
"Ini bagian dari upaya kita, nanti dibahas di sana, karena kalau dari DPD, tidak hanya di daerah saja tapi juga melibatkan dengan pusat di kementerian, makanya nanti diundang semua," papar Suriansyah.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi