Kabar Artis

Terima Uang Rp 1 M dari Co-Founder DNA Pro, Rizky Billar Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Pekan Depan

Diketahui, Rizky Billar akan diperiksa pada Rabu (20/4/2022) mendatang sementara DJ Una akan dipanggil keesokan harinya yakni 21 April 2022.

Instagram @rizkybillar
Potret Rizky Billar dan Lesti Kejora saat menerima uang senilai Rp 1 miliar dari Stefanus Richard yang saat ini menjadi tersangka kasus DNA Pro. Ayah satu anak ini akan diperiksa Bareskrim Polri pekan depan. 

“Aku masuk ke DNA Pro dan pelajari dulu, pemahaman keuntungan dan risiko. Sampai sekarang yang aku rasakan DNA sama sekali tidak pernah gagal membayar profit kita,” ujar DJ Una.

Dalam video tersebut DJ Una mengaku telah menggunakan robot trading DNA Pro selama 6 bulan.

“Sesuai dengan judulnya sepuluh juta menjadi 1 miliar, aku yang tadinya gang warior dalam waktu enam bulan bisa mencapai gang master tanpa tambahan uang pribadi semua dari DNA Pro,” kata DJ Una.

Disjoki Putri Una Thamrin alias DJ Una
Disjoki Putri Una Thamrin alias DJ Una, publik figur yang terseret kasus DNA Pro (Instagram @putriuna)

Baca juga: Sederet Publik Figur Bakal Diperiksa Soal Kasus DNA Pro, Rizky Billar dan Billy Syahputra Terseret?

Polisi tetapkan 12 tersangka, Stefanus Richard dan 1 tersangka lainnya baru ditangkap

Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka atas kasus dugaan tindak pidana dan pencucian uang TPPU Robot Trading DNA Pro.

“Ada 12 yang menjadi tersangka, 7 masuk kategori DPO dan 5 orang sudah ditahan. Ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh penyidik,” imbuh Gatot dalam jumpa pers yang digelar Jumat (8/4/2022).

Adapun inisial lima tersangka yang kini sudah dilakukan penahanan adalah FR, RK, RS, RU, dan YS

Sementara tujuh tersangka yang kini masih berstatus buronan atau DPO adalah AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV yang di dalamnya termasuk sosok Stefanus Richard.

Kekinian, sosok trader yang pernah memberikan uang Rp 1 miliar kepada anak Lesti Kejora dan Rizky Billar sekaligus pembeli mobil Alphard Billy Syahputra ini berhasil ditangkap.

Dikutip dari Tribunnews.com Stefanus Richard ditangkap bersama Jerry Gunandar, founder dari DNA Pro pada Jumat (8/4/2022) malam.

Keduanya diketahui bersembunyi di hotel bintang lima kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

"Pada 8 April 2022 pukul 22.30 WIB tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat persembunyian Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang berada di salah satu hotel berbintang 5 Jakarta Selatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (9/4/2022).

Whisnu menuturkan kedua tersangka kini juga telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan proses pemeriksaan.

Keduanya juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Kemudian (tersangka) dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah pemeriksaan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Jerry Gunandar dan tersangka Stefanus Richard," jelas Whisnu.

Baca juga: Terseret Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Terancam Balikin Duit Rp 1 M, Rizky Billar Pasrah: Cobaan

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved