Berita Malinau Terkini
Evaluasi Vaksinasi Covid-19 di Malinau, Fasyankes Diminta Perhatikan Waktu Kedaluwarsa Stok Vaksin
Evaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Malinau, masa kedaluwarsa vaksin perlu jadi perhatian.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Evaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Malinau, masa kedaluwarsa vaksin perlu jadi perhatian.
Expired date (ED) atau waktu kedaluwarsa stok vaksin dibahas dalam monitoring dan evaluasi penanganan Covid-19 dan vaksinasi tahun 2022.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy menerangkan ada sejumlah stok vaksin di Malinau yang hampir habis masa berlakunya.
Baca juga: Kejar Target Capai 30 Persen di Akhir April, Polres Bulungan Buka Gerai Vaksinasi Covid-19 di Klinik
Jumlah vaksin tersebut perlu segera didistribusikan sebelum jangka waktu masa kedaluarsa vaksin.
"Data kami sejumlah stok vaksin di Malinau hampir memasuki masa kadaluarsanya. Kami minta ini segera disalurkan sebelum jangka waktu berakhir," ujarnya, Rabu (14/4/2022).
Baca juga: Akan Libatkan TNI-Polri, Dinkes Bulungan Kembali Rencanakan Gelaran Vaksinasi Covid-19 di Masjid
Stok vaksin tersebut merupakan alokasi total, baik dari pelaksana vaksinasi Dinas Kesehatan, TNI dan Polri di Kabupaten Malinau.
Agust Suwandi menyampaikan agar pelaksana vaksinasi Covid-19 untuk mengutamakan vaksin stok lama sebelum mendistribusikan stok baru.

Sebab jika telah memasuki waktu kadaluarsa mau tak mau stok vaksin tersebut tidak dapat digunakan, kecuali bagi jenis vaksin yang dapat diperpanjang.
Baca juga: Update Vaksinasi Covid-19, 69.096 Orang di Kaltara Terima Vaksin Booster, KTT Jadi Yang Tertinggi
"Karena itu kami selalu sampaikan kepada rekan-rekan di daerah supaya vaksin stok lama dituntaskan lebih dulu. Karena selain efektivitas, tiap vaksin ada masa berlakunya," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri