Berita Kaltara Terkini
DJPb Kaltara Luruskan Isu Dana Mengendap: Per 30 September Rp 555 Miliar dan Bukan Dana Mengganggur
Berkembangnya isu adanya saldo atau dana mengendap milik Pemprov Kaltara hingga mencapai Rp 4,71 Triliun menjadi perbincangan.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Berkembangnya isu adanya saldo atau dana mengendap milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara ( Kaltara) hingga mencapai Rp 4,71 Triliun menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat.
Bahkan berita ini sempat viral diberbagai media sosial yang tentu mendapat berbagai respon bias di dunia maya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kaltara, Ika Hermini Novianti angkat bisa guna meluruskan pemberitaan yang telah berkembang.
Data Bukan Produce Kemenkeu
Baca juga: Pusat Sentil Daerah Masih Banyak Dana APBD Mengendap di Bank, Ini Penjelasan Gubernur Kaltara
Disampaikan oleh Ika bahwa data yang sempat dipaparkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Rapat Koordinasi Tim Penegendalian Inflasi bukan produksi Kemenkeu sendiri. Namun data tersebut diperoleh dari Bank Sentral Indonesia (BI).
"Jadi data tersebut tidak diproduksi sendiri oleh Kementerian Keuangan. Karena uang negara itu berada di Bank Sentral, dan sebagian dana milik Pemerintah Daerah (Pemda) juga bisa tersimpan di bank pemerintah daerah, tetapi tetap dalam pengawasan Bank Sentral,” kata Ika dalam acara Saksi Kata garapan TribunKaltara.com, Kamis (30/10/2025).
Ika menjelaskan bahwa saldo Pemprov Kaltara per 30 September 2025 hanya sekitar Rp 555 miliar, jauh lebih kecil dari angka Rp 4,7 triliun yang sempat diberitakan.
Meskipun sempat dikonfirmasi oleh pihak Pemprov Kaltara secara formal bahwa data tersebut telah tertukar dengan Provinsi Kaltim, namun Ika enggan menjelaskan secara gamblang karena tidak masuk dalam wilayah kewenangannya.
“Kaltara memang sempat disebut di antara 15 provinsi, padahal secara APBD saja tidak sampai sebesar itu, tetapi saya tidak bisa menyampaikan tertukar dengan provinsi mana karena kalau diluar Kaltara bukan kewenangan saya untuk menyampaikan data," ujarnya.
Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
Sebagai bentuk transparansi serta memastikan akuntabilitas keuangan di daerah, pihak DJPb Provinsi Kaltara telah melakukan pemantauan Aset dan Liabilitas (Asset and Liability Management) yang mencakup realisasi pendapatan, belanja, dan posisi kas daerah secara periodik.
"Kita dari DJPb setiap bulan selalu melaukan monitoring dan pemantauan keuangan daerah. Tentu untuk memastikan akuntabilitasnya," sebutnya.
Sehingga seluruh data keuangan pemerintah daerah di Kaltara dipastikan terpantau dan transparan.
"Karena ini adalah uang rakyat, jadi harus terbuka,” tegasnya.
Dana Tak Mengendap, Tapi Sudah Dialokasikan untuk Pembangunan
Pemerintah Provinsi (Pemprov)
dunia maya
Ika Hermini Novianti
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
masyarakat
Kaltara
Kemenkeu
| 13 PLTS Komunal di Perbatasan dan Pedalaman Kaltara Bakal Dibangun Tahun Ini |
|
|---|
| CPNS Pemprov Kaltara 2026 Belum Pasti Dibuka, BKD: Bisa Jadi Tidak Ada Pengusulan Formasi |
|
|---|
| Penerbangan Perintis Tanjung Selor–Long Apung Beroperasi Hari Ini, Tarif Tiket Masih Sama |
|
|---|
| Ada Diskon Tiket Pelni 30 Persen, Warga Kaltara Perlu Catat Jadwal Berlaku, Syarat, dan Ketentuannya |
|
|---|
| Wagub Kaltara Pastikan Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda Terus Dikebut, Material tak Lagi Kendala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Kepala-DJPb-Provinsi-Kaltara-Ika-Hermini-Novianti-311025S.jpg)