Berita Kaltara Terkini

DJPb Kaltara Luruskan Isu Dana Mengendap: Per 30 September Rp 555 Miliar dan Bukan Dana Mengganggur

Berkembangnya isu adanya saldo atau dana mengendap milik Pemprov Kaltara hingga mencapai Rp 4,71 Triliun menjadi perbincangan.

|
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM
Kepala DJPb Provinsi Kaltara Ika Hermini Novianti 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Berkembangnya isu adanya saldo atau dana mengendap milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara ( Kaltara) hingga mencapai Rp 4,71 Triliun menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat.

Bahkan berita ini sempat viral diberbagai media sosial yang tentu mendapat berbagai respon bias di dunia maya.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kaltara, Ika Hermini Novianti angkat bisa guna meluruskan pemberitaan yang telah berkembang.

Data Bukan Produce Kemenkeu

Baca juga: Pusat Sentil Daerah Masih Banyak Dana APBD Mengendap di Bank, Ini Penjelasan Gubernur Kaltara

LURUSKAN ISU - Kepala DJPb Provinsi Kaltara Ika Hermini Novianti (kanan) saat meluruskan berita yang berkembang mengenai dana mengendap Pemprov Kaltara di program Saksi Kata bersama TribunKaltara.com (Tribunkaltara.com)
LURUSKAN ISU - Kepala DJPb Provinsi Kaltara Ika Hermini Novianti (kanan) saat meluruskan berita yang berkembang mengenai dana mengendap Pemprov Kaltara di program Saksi Kata bersama TribunKaltara.com (Tribunkaltara.com) (TRIBUNKALTARA.COM)

Disampaikan oleh Ika bahwa data yang sempat dipaparkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Rapat Koordinasi Tim Penegendalian Inflasi bukan produksi Kemenkeu sendiri. Namun data tersebut diperoleh dari Bank Sentral Indonesia (BI).

"Jadi data tersebut tidak diproduksi sendiri oleh Kementerian Keuangan. Karena uang negara itu berada di Bank Sentral, dan sebagian dana milik Pemerintah Daerah (Pemda) juga bisa tersimpan di bank pemerintah daerah, tetapi tetap dalam pengawasan Bank Sentral,” kata Ika dalam acara Saksi Kata garapan TribunKaltara.com, Kamis (30/10/2025).

Ika menjelaskan bahwa saldo Pemprov Kaltara per 30 September 2025 hanya sekitar Rp 555 miliar, jauh lebih kecil dari angka Rp 4,7 triliun yang sempat diberitakan.

Meskipun sempat dikonfirmasi oleh pihak Pemprov Kaltara secara formal bahwa data tersebut telah tertukar dengan Provinsi Kaltim, namun Ika enggan menjelaskan secara gamblang karena tidak masuk dalam wilayah kewenangannya.

“Kaltara memang sempat disebut di antara 15 provinsi, padahal secara APBD saja tidak sampai sebesar itu, tetapi saya tidak bisa menyampaikan tertukar dengan provinsi mana karena kalau diluar Kaltara bukan kewenangan saya untuk menyampaikan data," ujarnya.

Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

Sebagai bentuk transparansi serta memastikan akuntabilitas keuangan di daerah, pihak DJPb Provinsi Kaltara telah melakukan pemantauan Aset dan Liabilitas (Asset and Liability Management) yang mencakup realisasi pendapatan, belanja, dan posisi kas daerah secara periodik.

"Kita dari DJPb setiap bulan selalu melaukan monitoring dan pemantauan keuangan daerah. Tentu untuk memastikan akuntabilitasnya," sebutnya.

Sehingga seluruh data keuangan pemerintah daerah di Kaltara dipastikan terpantau dan transparan. 

"Karena ini adalah uang rakyat, jadi harus terbuka,” tegasnya.

Dana Tak Mengendap, Tapi Sudah Dialokasikan untuk Pembangunan

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved