Berita Kaltara Terkini
DJPb Kaltara Luruskan Isu Dana Mengendap: Per 30 September Rp 555 Miliar dan Bukan Dana Mengganggur
Berkembangnya isu adanya saldo atau dana mengendap milik Pemprov Kaltara hingga mencapai Rp 4,71 Triliun menjadi perbincangan.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
Sedangkan dalam konteks kas, yang dikelola adalah uang yang benar-benar sudah diterima dan akan dibelanjakan.
Baca juga: Program Keluarga Harapan di Nunukan Kaltara Disorot DPRD, Warga Pegang Kartu Tapi Saldo Kosong
“Kalau di pusat, uang negara hanya boleh disimpan di Bank Sentral. Sedangkan untuk daerah, ada rekening-rekening tertentu sesuai kebutuhan, tetap di bawah pengawasan sistem keuangan negara,” tambanhya.
Melalui kesempatan ini, DJPb Kaltara memastikan tidak ada dana daerah yang mengendap atau tidak digunakan, melainkan dikelola sesuai mekanisme keuangan negara dan kebutuhan pembangunan di daerah.
"Kehadiran saldo di kas Pemda merupakan bagian dari pengaturan arus kas yang sehat dan akuntabel, bukan bentuk kelalaian pengelolaan anggaran," tutupnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana
Pemerintah Provinsi (Pemprov)
dunia maya
Ika Hermini Novianti
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
masyarakat
Kaltara
Kemenkeu
| Brigjen Pol Andries Hermanto Resmi Jabat Wakapolda Kaltara Baru, Begini Pesan Kapolda |
|
|---|
| Pemprov Kaltara Dorong Pengelolaan BLUD SMK Berjalan Optimal |
|
|---|
| Terima Lagi Ribuan Arsip Statis dari OPD, DPK Kaltara Tekankan Urgensi Pembangunan Gudang Arsip |
|
|---|
| Perkuat Kewenangan Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kaltara Sampaikan Rekomendasi kepada DPR RI |
|
|---|
| 5 Mutasi Jaksa Terbaru, Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan Beri Perintah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Kepala-DJPb-Provinsi-Kaltara-Ika-Hermini-Novianti-311025S.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.