Berita Kaltara Terkini
Terima Lagi Ribuan Arsip Statis dari OPD, DPK Kaltara Tekankan Urgensi Pembangunan Gudang Arsip
Hari ini, Rabu 29 Oktober 2025 di Kantor DPK Kaltara kembali menerima ribuan arsip dari OPD di lingkungan Pemprov Kaltara.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltara kembali menerima ribuan arsip statis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara.
Kali ini arsip diserahkan oleh Biro Hukum Pemprov Kaltara yang kemudian diterima Kepala DPK Kaltara, Ilham Zain di Kantor DPK Kaltara, Rabu (29/10/2025).
Proses penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh kedua belah pihak yakni DPK Kaltara sebagai pihak I dan Biro Hukum Kaltara sebagai pihak ke II.
Untuk arsip yang diserahterimakan berupa Arsip Peraturan Daerah Provinsi Kaltara, Surat Keputusan Gubernur dan arsip lainnya dengan kurun waktu 2015 hingga 2018.
Baca juga: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Musnahkan Ribuan Arsip, Pertama di Kalimantan Utara
Kepala DPK Kaltara, Ilham Zain menyebutkan bahwa hingga saat ini Pemprov Kaltara masih belum memiliki gedung khusus penyimpanan arsip atau dokumen di Kaltara. Oleh sebab itu, penyimpanan sementara waktu dialihkan ke kantor DPK Kaltara.
Namun melihat kondisi kantor DPK Kaltara yang juga menjadi satu dengan gedung perpustakaan, pihaknya berharap agar Pemprov Kaltara berkenan membangunkan gedung khusus penyimpanan arsip bagi OPD.
"Kita harus arsipkan disini. Kita sudah sampaikan bahwa kita ini memerlukan tempat penyimpanan standarnya sesuai dengan aturan yangg ditetapkan ANRI (arsip nasional RI) jadi dibangun sesuai dengan kebutuhan dan standar bakunya," kata Ilham Zain, Rabu (29/10/2025).
Oleh karena itu, pihaknya berharap di HUT Kaltara yang sudah menginjak usia 13 tahun ini menjadi pertimbangan khusus untuk segera dibangun Depo Arsip (Gedung Penyimpanan Arsip).
"Depo arsip ini urgen, makanya dibutuhkan komitmen tinggi saat ini dibanding membngun jalan dan infrastruktur lainnya ditengah efisiensi anggaran," tandasnya.
Demikian dipastikan berkas yang diserahkan merupakan arsip yang autentik, terpercaya, utuh dan dapat digunakan.
Berikut jumlah rincian dokumen atau arsip statis yang diserahkan oleh Bir Hukum Setda Kalimantan Utara :
1. 26 berkas Peraturan Daerah Pemprov Kaltara kurun waktu 2015 - 2018
2. 234 berkas Peraturan Gubernur Kaltara kurun waktu 2013 - 2018
3. 2273 berkas Surat Keputusan Gubernur kurun waktu 2013 - 2018
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu
| Kaltara Bersiap Punya Kereta Api Pertama di Kalimantan, Investor Siapkan Rp 25 Triliun |
|
|---|
| Penerbangan Perintis Tanjung Selor–Long Apung Kembali Beroperasi, Hanya Layani Jadwal Setiap Jumat |
|
|---|
| Kaltara Investment Forum 2026 Resmi Digelar, Gubernur Ajak Investor Garap Hilirisasi dan Industrial |
|
|---|
| Program SKALA Dorong Layanan Pajak Inklusif di Kaltara, Warga Mengaku Sangat Membantu |
|
|---|
| Bapenda Kaltara Perluas Pajak Kendaraan di Atas Air, Tomy Labo: Potensi Objek Pajak Terus Bertambah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Penyerahan-kersiapn-DPK-Kaltara-29102025jpg.jpg)