Berita Nunukan Terkini

Soal Beberapa Bangunan Puluhan Miliar Belum Dioperasikan, Begini Klarifikasi Dirut RSUD Nunukan

Direktur Utama (Dirut) RSUD Nunukan, dr Dulman akhirnya mengklarifikasi sejumlah bangunan puluhan Milyar yang belum dioperasikan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Gedung Laboratorium PCR di RSUD Nunukan 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Direktur Utama (Dirut) RSUD Nunukan, dr Dulman akhirnya mengklarifikasi sejumlah bangunan puluhan Milyar yang belum dioperasikan.

Sebelumnya, DPRD Nunukan memanggil manajemen RSUD Nunukan, Dinas Kesehatan, termasuk kontraktor untuk memberikan klarifikasi proyek pembangunan puluhan Milyar yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.

dr Dulman mengatakan ada sebanyak 8 gedung di RSUD Nunukan baik rehab maupun baru, yang jadi perhatian Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Baca juga: SPJ Dana Operasional RSUD Nunukan Selisih Rp 5 Miliar, Inspektorat Beri Waktu 10 Hari & Audit Khusus

Hal itu karena sejumlah bangunan di RSUD Nunukan dinilai tidak memenuhi standar rumah sakit tipe C.

"Senin lalu, saya sudah klarifikasi di dewan terkait bangunan yang belum dioperasikan. BPK itu memeriksa dokumen baru mengecek ke lapangan kebenaran dokumen itu. Pengecekan memang satu hari, tapi lama karena dia cek satu-satu. Kalau kita gunakan lalu BPK datang periksa itu sangat menganggu. Apalagi operasi pasien setiap hari," kata dr Dulman kepada TribunKaltara.com, Rabu (13/04/2022), pukul 07.00 Wita.

Diketahui, anggaran daerah tahun 2021 yang digelontorkan untuk pembangunan termasuk rehabilitasi sejumlah bangunan di RSUD Nunukan sebesar Rp30 Milyar.

Baca juga: Habiskan Dana Puluhan Miliar, Sejumlah Bangunan RSUD Nunukan Belum Dioperasikan, Ini Langkah Dewan

Menurut dr Dulman, RSUD Nunukan wajar memperoleh anggaran sebesar itu, lantaran untuk memenuhi standarisasi rumah sakit tipe C membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Bila tidak dilakukan segera pembangunan atau perbaikan gedung dan fasilitasnya dapat membahayakan pasien.

Ia mencontohkan bangunan kamar bersalin. Sebelumnya ruang perawatan disulap menjadi kamar bersalin, tapi tidak sesuai standar. Karena selain ruangannya kecil ditambah alat-alat kesehatannya banyak.

"Tahun 2019 banyak temuan KARS terkait gedung dan fasilitas yang tidak sesuai standar. Misalnya kamar bersalin, kalau ada kasus gawat kita tidak leluasa untuk melakukan penanganan. Apalagi hanya dua ranjang. Kalau bersalin 5 pasien, maka dititip di ruangan lain sehingga tidak bagus kontrolnya oleh bidan," ucapnya.

Rapat klarifikasi RSUD Nunukan, Dinas Kesehatan, termasuk kontraktor di ruang ruang rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan, Senin (11/04).
Rapat klarifikasi RSUD Nunukan, Dinas Kesehatan, termasuk kontraktor di ruang ruang rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan, Senin (11/04). (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Lanjut dr Dulman,"Baik itu petugas maupun pasien bersalin merasa nyaman karena terlindungi. Maksudnya kalau orang bersalin harus kita lindungi kerahasiaannya. Beda dengan sebelumnya, begitu buka pintu langsung kelihatan dari luar," tambahnya.

Selanjutnya ruang ICU. Kata dr Dulman sebelumnya hanya memiliki 9 ranjang (bed). Kini memiliki 16 ranjang.

Belum lagi genteng bangunan ICU yang dinilai tidak cocok dengan daerah tropis. Panas yang membuat genteng jadi retak. Sehingga ketika hujan kata dr Dulman ruangan ICU jadi kebanjiran.

"Berapa kali ganti plavon tetap saja bocor. Makanya kami pakai multiroof biar pasien tidak kena tetesan air hujan. Lalu, sekarang ada ruangan keluarga pasien. Jadi tidak lagi sampai tidur di koridor," ujarnya.

Baca juga: Tak Ada Pasien Covid-19 yang Dirawat di Ruang Isolasi RSUD Nunukan, Tersisa 2 Orang Isoman  

Kemudian pembangunan Ruang CSSD (Central Sterile Supply Departement). Semua alat kesehatan disterilkan di ruangan ini. Sebelumnya ruangan tersebut masih kurang representatif baik fisik bangunan maupun sarana dan prasarananya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved