Berita Nunukan Terkini
SPJ Dana Operasional RSUD Nunukan Selisih Rp 5 Miliar, Inspektorat Beri Waktu 10 Hari & Audit Khusus
SPJ dana operasional RSUD Nunukan selisih Rp 5 miliar, Inspektorat beri waktu 10 hari & lakukan audit khusus.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - SPJ dana operasional RSUD Nunukan selisih Rp 5 miliar, Inspektorat beri waktu 10 hari & lakukan audit khusus.
Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana operasional RSUD Nunukan selisih Rp5 Milyar.
Menurut Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat, Inspektorat Nunukan, Rifai, pihaknya menemukan selisih hingga Rp5 Milyar dalam SPJ yang diserahkan bendahara RSUD sebelumnya kepada bendahara baru pada 14 Februari 2022.
Baca juga: Habiskan Dana Puluhan Miliar, Sejumlah Bangunan RSUD Nunukan Belum Dioperasikan, Ini Langkah Dewan

Adanya selisih tersebut membuat Inspektorat Nunukan melakukan audit khusus sejak tanggal 11-25 Maret 2022 untuk tahap pertama.
"Begitu serah terima SPJ bendahara lama kepada bendahara baru, kami lakukan pengecekan. Begitu cek SPJnya kog banyak yang selisih," kata Rifai kepada TribunKaltara.com, Jumat (08/04/2022), pukul 18.30 Wita.
Rifai mengaku sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan berkas SPJ dari bendahara lama.
Kata Rifai, Inspektorat memberikan tenggat waktu 10 hari kepada manajemen RSUD Nunukan untuk mengumpulkan berkas pendukung SPJ tersebut.
"Awalnya kami audit mereka (pihak RSUD) belum siap. Makanya audit tahap dua ini kami berikan tenggat waktu 10 hari untuk kumpulkan berkas. Ini masih ada 5 hari lagi. Setelah selesai, kami periksa lagi apakah SPJ layak atau tidak. Kalau layak akan kami buat Laporan Hasil pemeriksaan (LHP)," ucapnya.
Rifai beberkan selisih dalam SPJ bendahara lama itu berupa dana operasional RSUD Nunukan seperti obat, konsumsi pasien, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) ambulance.
Ia menyampaikan semestinya masa kerja bendahara maksimal 5 tahun dan harus ada pergantian.
"Maksimal bendahara itu 5 tahun dan harus sudah diganti. Tapi bendahara sebelumnya ini lebih dari itu, sehingga kurang optimal dalam mengatur transaksi keuangan," ujarnya.
Kendati begitu, Rifai katakan dirinya memaklumi selisih penggunaan anggaran dalam SPJ RSUD Nunukan itu.
Bahkan, ia memberikan pengecualian terhadap RSUD Nunukan dalam hal laporan transaksi keuangan.
Baca juga: Viral di Sosmed, Korban Asusila di Nunukan Depresi, Pelaku & Penyebar Video Diancam 9 Tahun Penjara
"Satu hari bisa sampai 200 kali transaksi, makanya itu yang mungkin membuat kewalahan manajemennya. Memang harus beda perlakukan inspektorat kepada RSUD dengan OPD lainnya. Tiap ada transaksi kegiatan harus buat laporan," tuturnya.
Agar hal itu tidak terjadi lagi, Rifai menyarankan agar pihak RSUD Nunukan menambah staf administrasi.
"Kalau ada bendahara lalai itu wajar. Bayangkan saja pekerjaan yang harusnya diselesaikan 2-3 orang, ini hanya 1 orang yang kerja. Makanya perlu ditambah staf administrasi agar memenuhi target pekerjaan," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis