Kabar Artis

Ajukan Penundaan Pemeriksaan, Vanessa Khong dan Ayahnya Diperiksa Sebagai Tersangka Pekan Depan

“Saya sampaikan melalui surat untuk penundaan terlebih dahulu dengan alasan kita lagi mempersiapkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan,"

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Sumarsono
Instagram/ @vanessakhongg
Tersangka kasus dugaan cuci uang Vanessa Khong akan diperiksa Bareskrim Polri pada Senin (18/4/2022) mendatang setelah mengajukan penundaan pemeriksaan. 

TRIBUNKALTARA.COM – Selebgram Vanessa Khong beserta ayahnya, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma batal diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Kamis (14/4/2022).

Ketiga tersangka dalam kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz itu kompak mengajukan penundaan pemeriksaan.

Diketahui, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei dijadwalkan ulang untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (18/4/2022) mendatang.

Sementara adik Indra Kenz, Nathania Kesuma akan diperiksa pada Rabu (20/4/2022).

Hal itu sebagaimana yang disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat jumpa pers di kantornya pada Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Peran Vanessa Khong dalam Kasus Indra Kenz: Terima Uang Rp 1,1 M dan Aset Tanah Senilai Rp 7,8 M

“Saudara RP dan VK dijadwalkan pemeriksaan pada hari Senin tanggal 18 April 2022, kemudian NK pada hari Rabu 20 April 2022,” ujar Gatot, dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (15/4/2022).

Penundaan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka itu menyusul adanya surat permohonan dari kuasa hukum para tersangka.

“Ada surat dari kausa hukum ketiganya minta untuk dijadwalkan ulang, jadi oleh penyidik untuk saudara RP dan VK dijadwalkan Senin, sedangkan NK hari Rabu,” jelasnya.

Gatot Repli Handoko
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko (kiri) dan jajarannya saat menggelar jumpa pers di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022) terkait perkembangan kasus Indra Kenz dan tersangka Vanessa Khong.

Alasan Vanessa Khong dkk minta pemeriksaan ditunda

Sementara itu ditemui secara terpisah, kuasa hukum Vanessa Khong, Brian Prenanda mengungkapkan alasan kliennya minta pemeriksaan ditunda.

“Hari ini memang saya sampaikan melalui surat untuk penundaan terlebih dahulu dengan alasan kita lagi mempersiapkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada,” ujar Brian Pranenda di Bareskrim Polri.

“Vanessa pun sedang mengumpulkan bukti-bukti transaksi termasuk juga mengumpulkan barang-barang yang dahulu mungkin pernah diterima dari IK sedang diperisapkan semuanya,” lanjutnya.

Baca juga: Ibunda Vanessa Khong Meradang Anak dan Suaminya Jadi Tersangka: Tanpa Indra Kenz Kita Juga Hidup

Selain itu, kuasa hukum Vanessa Khong ini juga tengah mempersiapkan materi pembelaan untuk kliennya di proses BAP nanti.

Seperti diketahui, Vanessa Khong sempat meluapkan kekesalannya di media sosial pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU Indra Kenz.

Brian Prenanda kuasa hukum Vanessa Khong
Kuasa hukum Vanessa Khong, Brian Prenanda ditemui di Bareskrim Polri pada Kamis (14/4/2022) akui pihaknya telah mengajukan penundaan pemeriksaan terhadap kekasih Indra Kenz, sang ayah, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma.

Terkait pemeriksaan ini Brian menegaskan kliennya yakni Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan Nathania Kesuma akan kooperatif kepada pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved