Kabar Artis
Ajukan Penundaan Pemeriksaan, Vanessa Khong dan Ayahnya Diperiksa Sebagai Tersangka Pekan Depan
“Saya sampaikan melalui surat untuk penundaan terlebih dahulu dengan alasan kita lagi mempersiapkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan,"
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM – Selebgram Vanessa Khong beserta ayahnya, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma batal diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Kamis (14/4/2022).
Ketiga tersangka dalam kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz itu kompak mengajukan penundaan pemeriksaan.
Diketahui, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei dijadwalkan ulang untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (18/4/2022) mendatang.
Sementara adik Indra Kenz, Nathania Kesuma akan diperiksa pada Rabu (20/4/2022).
Hal itu sebagaimana yang disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat jumpa pers di kantornya pada Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Peran Vanessa Khong dalam Kasus Indra Kenz: Terima Uang Rp 1,1 M dan Aset Tanah Senilai Rp 7,8 M
“Saudara RP dan VK dijadwalkan pemeriksaan pada hari Senin tanggal 18 April 2022, kemudian NK pada hari Rabu 20 April 2022,” ujar Gatot, dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (15/4/2022).
Penundaan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka itu menyusul adanya surat permohonan dari kuasa hukum para tersangka.
“Ada surat dari kausa hukum ketiganya minta untuk dijadwalkan ulang, jadi oleh penyidik untuk saudara RP dan VK dijadwalkan Senin, sedangkan NK hari Rabu,” jelasnya.

Alasan Vanessa Khong dkk minta pemeriksaan ditunda
Sementara itu ditemui secara terpisah, kuasa hukum Vanessa Khong, Brian Prenanda mengungkapkan alasan kliennya minta pemeriksaan ditunda.
“Hari ini memang saya sampaikan melalui surat untuk penundaan terlebih dahulu dengan alasan kita lagi mempersiapkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada,” ujar Brian Pranenda di Bareskrim Polri.
“Vanessa pun sedang mengumpulkan bukti-bukti transaksi termasuk juga mengumpulkan barang-barang yang dahulu mungkin pernah diterima dari IK sedang diperisapkan semuanya,” lanjutnya.
Baca juga: Ibunda Vanessa Khong Meradang Anak dan Suaminya Jadi Tersangka: Tanpa Indra Kenz Kita Juga Hidup
Selain itu, kuasa hukum Vanessa Khong ini juga tengah mempersiapkan materi pembelaan untuk kliennya di proses BAP nanti.
Seperti diketahui, Vanessa Khong sempat meluapkan kekesalannya di media sosial pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU Indra Kenz.

Terkait pemeriksaan ini Brian menegaskan kliennya yakni Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan Nathania Kesuma akan kooperatif kepada pihak kepolisian.