Berita Kaltara Terkini

Masuki Masa Arus Mudik, Damri Naikan Tarif, Berikut Kenaikan Harga Tiket

Jelang memasuki masa arus mudik, sejumlah operator alat transportasi mulai melakukan penyesuaian tarif.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
General Manager Damri Tanjung Selor, Tri Wijono Djati, ditemui di Kantor Damri Tanjung Selor, Kamis (14/4/2022) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Jelang memasuki masa arus mudik, sejumlah operator alat transportasi mulai melakukan penyesuaian tarif.

Salah satunya ialah Damri, perusahaan angkutan moda yang melayani sejumlah rute di Kaltara dan juga Kaltim itu, akan menaikan tarif tiket secara periodik.

Hal itu diungkapkan oleh General Manager Damri Tanjung Selor, Tri Wijono Djati, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Syarat Perjalanan Bagi Penumpang Bus Damri Tanjung Selor Belum Berubah, Tetap Terapkan Prokes

"Untuk tarif antar kota seperti Tanjung Selor-Malinau ada kenaikan periodik," kata Tri Wijono Djati.

Menurutnya, kenaikan tarif secara periodik yang mengacu pada SK Direksi Perum Damri No. 00186.00/KL.004/SKD/00/DU/2022 tentang Tentang Penetapan Tarif Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 itu baru pertama kali dilakukan pihaknya.

Baca juga: Tertunda Karena Pandemi, Damri Tanjung Selor Akan Jangkau Daerah Perbatasan, Rencanakan Tambah Rute

Sebelumnya kenaikan tarif menjelang masa mudik lebaran mengikuti ketentuan tarif batas atas dan tarif batas bawah.

"Itu dimulai tanggal 15 April sampai arus mudik dan nanti arus balik, setelah itu normal kembali, kenaikan periodik ini baru kali ini, sebelumnya tahun kemarin kenaikan itu tidak periodik," terangnya.

Pemumpang bus Damri rute Tanjung Selor-Samarinda saat memasukan barang bawaan ke bagasi bus di Pool Bus Damri Tanjung Selor
Pemumpang bus Damri rute Tanjung Selor-Samarinda saat memasukan barang bawaan ke bagasi bus di Pool Bus Damri Tanjung Selor (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, kenaikan tarif secara periodik, dengan batas kenaikan sebesar 40 persen.

"Kenaikan tanggal 15-19 April itu 10 persen, tanggal 20-24 April kenaikan 20 persen, tanggal 25-27 April itu 30 persen," ujarnya.

"Lalu tanggal 28 April -1 Mei itu 40 persen, tanggal 2-3 Mei itu 20 persen, tanggal 4-5 Mei 30 persen, tanggal 6-8 Mei 40 persen, dan tanggal 9-15 Mei 20 persen," sambungnya.

Baca juga: Antigen & PCR tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, GM Damri Tanjung Selor: Belum Ada Kenaikan Penumpang

Terkait rute Damri lainnya, Tri Wijono memastikan tidak ada kenaikan tarif, mengingat rute tersebut adalah rute keperintisan.

"Untuk keperintisan, seperti Tanjung Selor-KTT, Tanjung Selor-Berau, Salang-Malinau itu tidak ada kenaikan, karena layanan keperintisan," tuturnya.

Sebagai informasi, berikut kenaikan tarif Damri secara periodik di masa mudik dan arus balik lebaran 2022.

Rute Tanjung Selor-Malinau:

* Tanggal 15-19 April: Rp165.000

*Tanggal 20-24 April: Rp180.000

* Tanggal 25-27 April: Rp195.000

* Tanggal 28 April-1 Mei: Rp210.000

Baca juga: Dishub Kabupaten Tana Tidung Rencana Bakal Bangun Terminal Bus Damri, Lokasi di Kawasan Bundaran

* Tanggal 2-3 Mei: Rp180.000

* Tanggal 4-5 Mei: Rp195.000

* Tanggal 6-8 Mei: Rp210.000

* Tanggal 9-15 Mei: Rp180.000

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved