Berita Daerah Terkini

Cegat & Todong Korban Pakai Pisau Dalam Mobil, Kakak Ipar di Kubar Berbuat Asusila, Polisi Bertindak

Cegat dan todong korban pakai pisau dalam mobil, kakak ipar di Kuta Barat atau Kubar tega lakukan asusia ke adik ipar, polisi bertindak.

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi - Asusila. TRIBUNNEWS.COM 

Temuan tersebut pun seketika membuat geger warga sekitar.

Lantas warga melaporkan temuan itu ke Mapolsek Belimbing di Kecamatan Sungai Pinang.

Tim Inafis Satreskrim Polres Banjar, Resmob dan Polsek Belimbing pun langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan atas temuan tengkorak tersebut.

Setelah penemuan tengkorak tersebut polisi pun mendapatkan laporan soal anak perempuan yang tak kunjung pulang ke rumah di Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.

Baca juga: Seorang Ayah di Kubar Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil, Pelaku Ancam Bunuh Korban Jika Melapor 

Tidak berselang lama, Polisi mengamankan seorang lelaki berusia 26 tahun, berinisial RF yang diketahui paling terakhir berkomunikasi dengan korban PWU siswa kelas III Sekolah Dasar Kahelaan.

RF diringkus polisi karena diduga yang melakukan pembunuhan terhadap sepupunya sendiri.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam jenis parang, sepeda motor bebek jenis Jupiter, dan celana hitam pelaku yang saat itu dikenakan untuk memutilasi dan membuang badan korban di dalam karung dalam kondisi tangan terikat di dekat jurang yang dipenuhi semak belukar.

Pelaku RF (26) tak dapat berkilah karena sebelum korban dinyatakan tidak pulang ke rumah, terlihat sedang bermain di depan rumah pelaku RF.

Kronologi pembunuhan

Iptu Suwarji mengatakan, berdasarkan hasil visum, ditemukan bercak sperma di jasad korban.

Hal itu juga dikuatkan dengan pengakuan pelaku RF kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar.

"Pelaku menyekap pelaku di rumahnya kemudian mencekik korban sampai lemas, namun masih hidup. Setelah itu, pelaku memperkosa dan sempat mengeluarkan sperma," ujar Iptu Suwarji, saat dikonfirmasi, pada Sabtu (16/4/2022).

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Santri Herry Wirawan Lolos Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Begini Penjelasan Hakim

Tak lama setelah memperkosa korban, terdengar teriakan ibu korban yang berusaha mencari keberadaan anaknya.

Karena panik, pelaku kemudian membunuh korban yang dalam keadaan lemas dengan memutilasinya.

Setelah itu, jasad korban kemudian dibawa ke kebun sejauh 2 kilometer dari rumah pelaku.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved