Berita Nunukan Terkini
Urus Paspor Sambil Ngabuburit, Batasi Hanya 50 Orang, Ini Penjelasan Kepala Imigrasi Nunukan
Urus paspor sambil ngabuburit, batasi hanya 50 orang, ini penjelasan Kepala Imigrasi Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Urus paspor sambil ngabuburit, batasi hanya 50 orang, ini penjelasan Kepala Imigrasi Nunukan.
Imigrasi Klas II TPI Nunukan kembali membuka layanan Paspor Simpatik. Kali ini berlangsung di Alun-alun Nunukan, Minggu (17/04/2022), sore.
Kepala Imigrasi Klas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak mengatakan selama bulan puasa Ramadan ini pihaknya membuka layanan Paspor Simpatik dengan tagline 'Urus Paspor Sambil Ngabuburit'.
Baca juga: Weekend, Hanya 6 Speedboat Reguler yang Beroperasi Rute Nunukan-Tarakan, Harga Tiket Rp 255 Ribu
Hal itu dilakukan, lantaran pemohon paspor ke Kantor Imigrasi Nunukan jumlahnya tidak sebanding dengan layanan Paspor Simpatik dengan metode jemput bola.
Kali ini, kata Washington lokasi layanan Paspor Simpatik sengaja dipilih di Alun-alun Nunukan, mengingat tempat tersebut ramai dilalui bahkan dikunjungi oleh warga.
Apalagi di bulan puasa Ramadan banyak yang ke Alun-alun untuk mencari takjil.
"Layanan Paspor Simpatik memang disarankan oleh Dirjen Imigrasi, biar lebih dekat dengan masyarakat. Kalau pemohon paspor ke kantor langsung, frekuensi tidak terlalu banyak. Jadi kami coba jemput bola di Alun-alun Nunukan. Karena tempat ini memang ramai dilalui warga Nunukan untuk ngabuburit," kata Washington Saut Dompak kepada TribunKaltara.com.
Untuk menghindari kerumunan warga, Imigrasi Nunukan membatasi kuota pemohon Paspor yakni 50 orang.
Menurut Washington, animo masyarakat Nunukan untuk mengurus Paspor di Alun-alun sore ini cukup tinggi. Sebelumnya, layanan serupa sudah dilakukan Imigrasi Nunukan di Mamolo, Kelurahan Nunukan Selatan.
"Seperti kita ketahui bersama bahwa Tawau, Malaysia sudah dibuka sejak 1 April. Jadi akan semakin banyak masyarakat yang mengajukan Paspor. Sementara, Senin-Jumat orang pasti sibuk bekerja, makanya kami coba mengakomodir lewat layanan Paspor Simpatik ini," ucapnya.
Baca juga: Siapkan Jas Hujan atau Payung, BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Nunukan Diguyur Hujan di Hari Paskah
Dari 20 pemohon Paspor yang datang ke Alun-alun sore tadi, 7 diantaranya mengajukan paspor baru, 13 orang lainnya pergantian paspor lama.
Syarat Dokumen yang Harus Dibawah Pemohon Paspor
Washington menjelaskan soal persyaratan dokumen yang harus dibawa pemohon untuk pengajuan paspor baru yakni e-KTP, KK, dan akte lahir atau bisa diganti dengan dokumen ijazah ataupun surat nikah.
Sedangkan, pergantian paspor lama, pemohon cukup membawa e-KTP dan paspor lama.
"Tahapannya, kami cek keaslian dokumen pemohon, setelah itu kami lakukan wawancara. Lanjut pemohon difoto dan diambil sidik jari setelah itu kami arahkan untuk melakukan pembayaran di tempat melalui Bank Syariah Indonesia. Karena kami kerjasama dengan mereka. Tapi kalau mau bayar di bank lain juga bisa," ujarnya.
Biaya paspor baru maupun pergantian paspor lama sebesar Rp350.000.
"Paspor itu selesai 3 hari kerja setelah pembayaran. Jadi kalau hari ini dibayar, Rabu atau Kamis sudah jadi Paspornya," tambah Washington.
Layanan Eazy Passport
Selain layanan Paspor Simpatik, Imigrasi Nunukan juga membuka layanan Eazy Passport.
Washington menuturkan untuk layanan Eazy Passport pihaknya menyurati instansi atau kementerian lembaga di Nunukan.
Baca juga: Misa Malam Paskah di Gereja St Gabriel Nunukan Dimulai dengan Perarakan Lilin, Ternyata Ini Maknanya
"Eazy Passport juga banyak pemohonnya. Kemarin kami buka layanan di halaman Gereja GPIB Sion. Lapas juga nanti kami datangi. Untuk Perbankan, kami masih menunggu kapan mereka mengumpulkan berkas," tuturnya.
Dibukanya Tawau, Malaysia kata Washington, pemohon paspor jadi meningkat.
"Pemohon paspor meningkat dari yang tidak ada, sekarang minimal 10 pemohon per hari," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis