Kabar Artis

Tak Terendus Media, Vanessa Khong dan Ayahnya Jalani Pemeriksaan Terkait Indra Kenz di Bareskrim

Sayangnya, kedatangan Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei di Bareskrim Polri itu tidak terendus awak media.

Instagram @vanessakhongg
Potret Vanessa Khong dan Indra Kenz. Terbaru, Vanessa Khong dan sang ayah Rudiyanto Pei telah tiba di Bareskrim Polri pada Senin (18/4/2022) untuk diperiksa sebagai tersangka. 

TRIBUNKALTARA.COM – Selebgram Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Senin (18/4/2022).

Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei diperiksa sebagai tersangka kasus cuci uang Indra Kenz setelah sebelumnya mangkir.

Kehadiran Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei itu dipastikan oleh kuasa hukum mereka, Brian Praneda.

"Jadi (datang). Sudah (tiba), sedang BAP," ujar Brian melalui pesan singkat, dikutip TribunKaltara dari Grid ID.

Sayangnya, kedatangan Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei di Bareskrim Polri itu tidak terendus awak media.

Tidak diketahui pula pintu mana yang dilalui Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei saat tiba di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, kekasih Indra Kenz ini dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (14/4/2022).

Namun, Vanessa Khong dan sang ayah serta adik Indra Kenz memutuskan untuk mengajukan penundaan pemeriksaan.

Pengajuan penundaan pemeriksaan itu disampaikan kuasa hukum mereka, Brian Praneda.

Saat itu, Vanessa Khong dan dua tersangka lainnya masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan barang bukti dan pembelaan.

Potret Vanessa Khong yang kini ditetapkan sebagai tersangka di dalam kasus Indra Kenz.
Potret Vanessa Khong yang kini ditetapkan sebagai tersangka di dalam kasus Indra Kenz. (Instagram @vanessakhongg)

Baca juga: Ajukan Penundaan Pemeriksaan, Vanessa Khong dan Ayahnya Diperiksa Sebagai Tersangka Pekan Depan

"Hari ini memang saya sampaikan melalui surat untuk penundaan terlebih dahulu dengan alasan kita lagi mempersiapkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada," ujar Brian Pranenda pada Kamis (14/4/2022).

"Vanessa pun sedang mengumpulkan bukti-bukti transaksi termasuk juga mengumpulkan barang-barang yang dahulu mungkin pernah diterima dari IK sedang diperisapkan semuanya," lanjutnya.

Selain itu, kuasa hukum Vanessa Khong ini juga tengah mempersiapkan materi pembelaan untuk kliennya di proses BAP nanti.

Seperti diketahui, Vanessa Khong sempat meluapkan kekesalannya di media sosial pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU Indra Kenz.

Terkait pemeriksaan ini Brian menegaskan kliennya yakni Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan Nathania Kesuma akan kooperatif kepada pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved