Kabar Artis
Susul Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Langsung Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei resmi ditahan di Bareskrim Polri, terkait Tindak Pidana Pencucian Uang.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Cornel Dimas Satrio
"Diketahui peran NK sebagai yang menandatangani dokumen pembelian rumah di Deli Serdang, Sumatera Utara yang dibeli tersangka IK.
Menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp 9,4 miliar. Dana tersebut atas permintaan saudara IK yang membuak akun di exchanger Indodaz, di mana kaun tersebut dioperasionalkan oleh saudara IK," lanjut Ahmad Ramadhan.
Terkait hal ini, Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma disangkakan Pasal 5 atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Ketiga tersangka dalam kasus Indra Kenz ini terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 1 miliar.
(TribunKaltara.com/TitikWahyuningsih)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official