Berita Malinau Terkini

Ibu Buat Laporan, Polisi Tangkap Predator Anak di Malinau, Ayah Diduga Rudapaksa Anak Tiri Sendiri

Ibu buat laporan, polisi tangkap predator anak di Malinau, ayah diduga merudapaksa anak tiri sendiri.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Satreskrim Polres Malinau menahan KJ (duduk), warga Desa Paya Seturan Malinau Selatan di Mapolres Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (18/4/2022) lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Ibu buat laporan, polisi tangkap predator anak di Malinau, ayah diduga merudapaksa anak tiri sendiri.

Sepekan terakhir, Satreskrim Polres Malinau menangani dua kasus yang melibatkan anak sebagai korban

Baru-baru ini, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malinau menangani kasus penculikan anak usia 13 tahun di Kecamatan Malinau Barat.

Baca juga: Jelang Lebaran 2022, Polisi Pantau Pergerakan Pemudik di Malinau, Layanan Vaksinasi Disiapkan

Terbaru, Polisi kembali memeriksa kasus yang juga melibatkan anak sebagai korban di Desa Paya Seturan, Kecamatan Malinau Selatan.

Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio menahan seorang Pria KJ (49) yang diduga merudapaksa anak tirinya sendiri.

Korban mengadukan peristiwa yang dialami kepada ibunya.

Ibu korban, yang tak lain merupakan Istri pelaku mengadukan kejadian tersebut kepada kepolisian.

"KJ dilaporkan oleh keluarga korban, Istrinya sendiri sebenarnya. Pada hari senin, kami menahan KJ dan kemarin ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wisnu, Rabu (30/4/2022).

Sebelumnya, KJ ditahan oleh Satreskrim Polres Malinau setelah Ibu korban mengadukan kejadian tersebut pada Minggu (17/4/2022) lalu.

KJ diduga melakukan pemaksaan psikis terhadap anak tirinya berusia 16 tahun tersebut memenuhi hasrat seksualnya.

Hasil pemeriksaan, perbuatan tersebut telah dilakukannya sejak tahun lalu.

Karena tidak tahan dengan perlakuan Ayah tirinya, korban memberanikan diri mengadu pada ibunya.

Baca juga: Berkedok Hadiah Undian, Pelaku Pencuilkan Anak di Malinau, Rudapaksa Korban Diduga Sebanyak 4 Kali 

"Senin kemarin, pelaku dijemput di Malinau Selatan dan ditahan di Polres. Kemudian kami kembangkan dan saat ini statusnya tersangka. Kemarin selesai diperiksa ditetapkan jadi tersangka," katanya.

Dalam sepekan ini, Polres Malinau menangani dua kasus kejahatan terhadap anak berturut-turut. Yakni kasus penculikan anak di Kuala Lapang dan terakhir kasus di Kecamatan Malinau Selatan.

Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka kemarin, Selasa 19 April 2022.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved