Haji 2022
Kuota Haji Indonesia Tahun Ini Ditetapkan 100.051 Jemaah, Kloter Pertama Berangkat 4 Juni 2022
Kuota haji Indonesia 2022 tahun ini ditetapkan 100.051 jemaah ditambah 1.901 petugas. Kloter pertama dijadwalkan berangkat pada 4 Juni 2022.
Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta per Jemaah
Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji tahun ini sebesar Rp 39.886.009.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta.
Rincian biaya meliputi penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.
"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009."
"Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa," ungkap Menag, Rabu (13/4/2022).
Menag menjelaskan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan.
Dikutip dari kemenag.go.id, biaya protokol kesehatan tahun ini disepakati senilai Rp808.618,80 per jemaah.
Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah.
Baca juga: Jumlah Calon Jemaah Haji yang Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini Berkurang 50 Persen Lebih
Jadi, total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.
Pada tahun 2020, Pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp 35,2 juta. Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022.
Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M.
Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account.
"Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account," kata Menag.
Yaqut menyampaikan, semua pembahasan BPIH yang dilakukan Pemerintah dengan DPR menggunakan asumsi kuota 50 persen.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Agama: Kuota Haji Indonesia Tahun Ini 100.051 Jemaah