Haji 2022

Kuota Haji Indonesia Tahun Ini Ditetapkan 100.051 Jemaah, Kloter Pertama Berangkat 4 Juni 2022

Kuota haji Indonesia 2022 tahun ini ditetapkan 100.051 jemaah ditambah 1.901 petugas. Kloter pertama dijadwalkan berangkat pada 4 Juni 2022.

Editor: Sumarsono
Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019
ILUSTRASI IBADAH HAJI - Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah, Kamis (11/7/2019). 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Kuota haji dari Indonesia tahun ini ditetapkan 100.051 jemaah ditambah 1.901 petugas. Kloter pertama dijadwalkan berangkat pada 4 Juni 2022.

Kabar gembira tersebut disampaikan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikan sambutan pada Peringatan Nuzulul Quran Tingkat Kenegaraan, Selasa (19/4/2022) malam.

Setelah sempat dua tahun tidak ada pemberangkatan haji akibat pandemic Covid-19, akhirnya Pemerintah Arab Saudi kembali membolehkan jemaah asal Indonesia menjalankan ibadah ke Tana Suci Mekkah.

Yaqut mengatakan, tahun 2022 ini Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji.

"Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena Covid-19, Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas," ujar Yaqut.

Baca juga: Arab Saudi Buka Ibadah Haji, Kanwil Kemenag Kaltara Tunggu Jumlah Kuota dan Kriteria Calon Haji

Dikemukakan, pemberangkatan haji kloter pertama dari Indonesia dijadwalkan pada 4 Juni 2022.

Menurut Yaqut, kepastian kuota jemaah haji dari Indonesia ini menjadi salah satu kabar gembira yang perlu disampaikan kepada umat Islam Indonesia dalam peringatan Nuzulul Quran.

"Semoga peringatan Nuzulul Quran Tingkat Kenegaraan tahun 2022 ini semakin meneguhkan bahwa nilai-nilai Al Quran sangat penting dalam menjaga harmoni Indonesia," kata Yaqut.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi telah memberikan izin kepada satu juta jemaah untuk menjalankan ibadah haji pada tahun 2022 ini.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberikan syarat bagi jemaah haji tahun ini.

Syarat tersebut di antaranya:

- Jemaah haji harus berusia di bawah 65 tahun.

Baca juga: Intip Biaya Haji 2022, Lebih Tinggi dari Tahun Sebelumnya, Resmi Ditetapkan DPR RI dan Menteri Agama

- Jemaah juga wajib divaksin dengan vaksin Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

- Jemaah juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan ke Arab Saudi.

- Para jemaah juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi demi menjaga kesehatan dan keamanan selama menjalankan ibadah haji.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved